Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Advertorial · 12 Nov 2024 09:30 WIB ·

DPRD Bengkulu Utara Gelar Rapat BANMUS Penyusunan Penjadwalan Kerja Pimpinan dan Anggota


 DPRD Bengkulu Utara Gelar Rapat BANMUS Penyusunan Penjadwalan Kerja Pimpinan dan Anggota Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID – Agenda dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat BANMUS dengan agenda penyusunan jadwal kegiatan DPRD menjelang akhir tahun 2024 pada senin 11 November 2024.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi di lantai satu gedung Sekretariat DPRD Bengkulu Utara ini, di pimpin langsung oleh ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, S.Ip dan didampingi oleh wakil ketua 1 (Satu) Ichram Nur Hidayah, S T bersama unsur pimpinan fraksi dan Komisi.

Ketua Banmus Parmin, S Ip usai rapat banmus kepada media menjelaskan, rapat badan musyawarah DPRD dengan agenda rencana kerja jadwal pimpinan dan anggota DPRD kabupaten bengkulu utara, ada beberapa hal pembahasan,”ujarnya.

Rapat Banmus Pembahasan antara lain, pembahasan APBD 2025, Nomenklator Bappelitbangda, perda pesantren dan kearsipan sudah di jadwalkan mulai dari hari selasa 12 November 2024 dimulai dari kata pengantar, siang nya akan mendengarkan jawaban fraksi dan hari itu juga kita akan mendengarkan jawaban dari Eksekutif,

“Usai mendengarkan jawaban eksekutif nantinya dan di tanggal 22 november 2024 kita lanjutkan dengan rapat paripurna persetujuan dari fraksi- fraksi DPRD,” kata Parmin.

Parmin menambahkan di lakukannya ketuk palu terkait hasil rapat Bapemperda tentang lima perda yang sudah di sepakati karena sudah dilakukan pembahasan antara bapemperda dan pihak pemerintah.

Dengan sudah di ketuknya palu hasil rapat lima perda yang sudah di sepakati ini agar dapat di aplentasi untuk kepentingan masyarakat luas di kabupaten Bengkulu Utara ini, Pungkas Parmin

 

 

 

EDITOR : REDAKSI 

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemdes Kertapati Gelar Bimtek Pemutakhiran SDGs Tahun 2025

12 Juni 2025 - 17:16 WIB

Dugaan Mark Up Proyek Pelapis Tebing di Desa Kalai Duai Tahun 2025

12 Juni 2025 - 14:45 WIB

Setelah Viral Kepsek SMPN 13 BU, Buru Buru Kembali Uang Dugaan Pungli

12 Juni 2025 - 07:10 WIB

Ketua DPRD BU Bersama Bupati, Melaksanakan Penanaman Pohon Asuh di Kawasan Lemo Nakai

11 Juni 2025 - 18:28 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati Bengkulu Utara Pimpin Aksi Tanam Pohon di Kawasan Lemo Nakai

11 Juni 2025 - 17:57 WIB

Oknum ASN Kemenag Bengkulu Utara Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

10 Juni 2025 - 19:12 WIB

Trending di Bengkulu Utara