Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Advertorial · 7 Nov 2023 19:14 WIB ·

DPRD Bengkulu Utara Gelar Rapat Banmus Menyusun Agenda Kerja Tahun 2023


 DPRD Bengkulu Utara Gelar Rapat Banmus Menyusun Agenda Kerja Tahun 2023 Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID ~ Lembaga DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) kembali melakukan rapat badan musyawarah (BANMUS) dalam menyusun rencana jadwal kerja pimpinan dan anggota Dewan. Rapat dilaksanakan hari Selasa (07/11/2023).

Rapat Banmus ini dipimpin langsung Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, di hadiri Anggota Banmus, Sekretaris Dewan Serta para Kabag, Kasubag dan Staff Setwan Kabupaten Bengkulu Utara.

Rapat Banmus tersebut menghasilkan beberapa jadwal pembahasan Raperda, diantaranya, Raperda APBD 2024, Raperda Perubahan Atas perda nomor 13 Tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa, Raperda tentang BPBD yang dijadwalkan hari senen hingga rabu (13- 16/11/2023).

Sonti Bakara, SH, dalam kesempatan ini mengatakan, berdasarkan surat Bupati dan menghadapi beberapa agenda besar yang harus diselesaikan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu Utara bersama sekretariat dewan, melakukan rapat kerja Badan Musyawarah (Bamus), dengan agenda terkait pembahasan APBD 2024, maupun agenda – agenda lainnya.

“Rapat Banmus yang dilakukan dalam rangka memastikan persiapan DPRD Bengkulu Utara, untuk melakukan persiapan agenda – agenda rapat berikutnya, termasuk pembahasan dan finalisasi APBD tahun 2024″, jelas sonti

Lanjut Sonti Bakara, Tidak menutup kemungkinan berbagai agenda akan di bahas secara merathon untuk segera di selesaikan kedepannya, hal ini sebagai tanggung jawab kami dalam menjalankan amanah di berikan masyarakat yang diemban, sesuai dengan tugas dan fungsi legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, Anggaran kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD), Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah. Rapat Banmus tadi menghasilkan beberapa jadwal pembahasan Raperda, diantaranya, Raperda APBD 2024, Raperda Perubahan Atas perda nomor : 13 Tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa, Raperda tentang BPBD yang dijadwalkan hari senen hingga rabu (13- 16/11/2023), ungkap Sonti Bakara. (***)

 

 

 

Editor : Redaksi 

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Oknum APH Terima Uang Amankan Perkara SPPD Fiktif 2023 Bengkulu Utara

18 April 2025 - 07:36 WIB

Bupati Pimpin Gotong Royong Perbaiki Jembatan Provinsi yang Rusak dan Laporkan ke Gubernur

17 April 2025 - 20:39 WIB

Meningkatkan Ketersediaan Air Bersih, Pemdes Jogya Baru Laksanakan Titik Nol Pembangunan Sumur Bor

17 April 2025 - 13:18 WIB

Tanda Dimulainya Peningkatan Pemeliharaan Gedung PAUD, Pemdes Jogya Baru Lakukan Titik Nol

17 April 2025 - 12:29 WIB

Pemerintahan Desa Genting Perangkap Sukses laksanakan Musyawarah Penyampaian LPP Desa Tahun Anggaran 2024

14 April 2025 - 16:26 WIB

Bupati Bengkulu Utara Lepas Pengiriman Bantuan ke Pulau Enggano

14 April 2025 - 12:54 WIB

Trending di Bengkulu Utara