Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Advertorial · 7 Nov 2023 19:14 WIB ·

DPRD Bengkulu Utara Gelar Rapat Banmus Menyusun Agenda Kerja Tahun 2023


 DPRD Bengkulu Utara Gelar Rapat Banmus Menyusun Agenda Kerja Tahun 2023 Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID ~ Lembaga DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) kembali melakukan rapat badan musyawarah (BANMUS) dalam menyusun rencana jadwal kerja pimpinan dan anggota Dewan. Rapat dilaksanakan hari Selasa (07/11/2023).

Rapat Banmus ini dipimpin langsung Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, di hadiri Anggota Banmus, Sekretaris Dewan Serta para Kabag, Kasubag dan Staff Setwan Kabupaten Bengkulu Utara.

Rapat Banmus tersebut menghasilkan beberapa jadwal pembahasan Raperda, diantaranya, Raperda APBD 2024, Raperda Perubahan Atas perda nomor 13 Tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa, Raperda tentang BPBD yang dijadwalkan hari senen hingga rabu (13- 16/11/2023).

Sonti Bakara, SH, dalam kesempatan ini mengatakan, berdasarkan surat Bupati dan menghadapi beberapa agenda besar yang harus diselesaikan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu Utara bersama sekretariat dewan, melakukan rapat kerja Badan Musyawarah (Bamus), dengan agenda terkait pembahasan APBD 2024, maupun agenda – agenda lainnya.

“Rapat Banmus yang dilakukan dalam rangka memastikan persiapan DPRD Bengkulu Utara, untuk melakukan persiapan agenda – agenda rapat berikutnya, termasuk pembahasan dan finalisasi APBD tahun 2024″, jelas sonti

Lanjut Sonti Bakara, Tidak menutup kemungkinan berbagai agenda akan di bahas secara merathon untuk segera di selesaikan kedepannya, hal ini sebagai tanggung jawab kami dalam menjalankan amanah di berikan masyarakat yang diemban, sesuai dengan tugas dan fungsi legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, Anggaran kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD), Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah. Rapat Banmus tadi menghasilkan beberapa jadwal pembahasan Raperda, diantaranya, Raperda APBD 2024, Raperda Perubahan Atas perda nomor : 13 Tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa, Raperda tentang BPBD yang dijadwalkan hari senen hingga rabu (13- 16/11/2023), ungkap Sonti Bakara. (***)

 

 

 

Editor : Redaksi 

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sidang SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara, Ada Perintah Langsung Dari Ketua

19 Januari 2026 - 18:22 WIB

Ketua DPRD Parmin Hadiri Kenal Pisah Kapolres Bengkulu Utara

16 Januari 2026 - 11:28 WIB

Kenal Pamit Kapolres, Bupati Arie Septia Adinata Harap Komunikasi dan Koordinasi Terus Terjalin Baik

16 Januari 2026 - 09:22 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Apel Farewell Sambut Kapolres Baru

15 Januari 2026 - 10:40 WIB

Kasus SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara, Ahli Tegaskan Ruang Hukum Untuk Penetapan Tersangka Baru Tetap Terbuka

12 Januari 2026 - 18:04 WIB

Toko Milik Warga di kawasan Pasar Purwodadi Arga Makmur, Dilahap Si Jago Merah

12 Januari 2026 - 17:49 WIB

Trending di Bengkulu Utara