Bengkulu Utara TR.ID ~ Dunia pendidikan sangat berperan aktif dalam membangun suatu negara atau bangsa, karena dalam suatu negara dimana rakyatnya membutuhkan dunia pendidikan pastilah negara tersebut akan maju.
Sama halnya di negara yang sedang berkembang seperti Indonesia, yang mana pendidikan sangat dibutuhkan terutama fisik bangunan untuk melaksanakan pembelajaran terhadap anak-anak didik.
Namun sangat disayangkan yang terjadi di Batu Raja Kol kecamatan Hulu Palik kabupaten Bengkulu Utara Renovasi bangunan PAUD untuk sarana pendidikan diduga di korupsi oleh oknum kepala desa
Dugaan keras adanya korupsi, terhadap pelaksanaan renovasi gedung PAUD, gedung PAUD yang di rehab yang sebelumnya adalah gedung PNPM menggunakan dana desa yang berada di Dusun 3 desa Batu Raja Kol.
Pasalnya dengan anggaran sebesar Rp. 330.529.500 juta tersebut, ditenggarai tidak sesuai dengan kebutuhan untuk melaksanakan renovasi bangunan PAUD, yang menurut beberapa sumber terlalu besar anggarannya.
Menurut Sumber yang identitasnya di sembunyikan, di ganti hanya Seng dan pengecatan bangunan saja, hanya sekedar memperbaiki yang ringan bangunan tersebut
“Kalau kita melihat dana yang begitu besar untuk pengerjaan renovasi gedung PAUD di tenggarai kepala desa untuk korupsi,” menurut sumber
Dengan Adanya temuan awak media diduga anggaran Dana Desa Untuk Renovasi gedung Paud Terindikasi dikorupsi, kepada Aparat penegak hukum untuk dapat melakukan audit renovasi gedung PAUD
Kepala desa Batu Raja Kol saat berita ini di terbitkan belum bisa di konfirmasi untuk Perimbangan dalam pemberitaan (De~Ru)
EDITOR : REDAKSI