Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 19 Jan 2023 18:42 WIB ·

Di duga oknum kades jebak Dua oknum Wartawan


 Di duga oknum kades jebak Dua oknum Wartawan Perbesar

TintaRakyat.id Bengkulu Utara – Hebohnya pemberitaan 2 oknum wartawan media online yang terjaring OTT dugaan melakukan pememerasan terhadap sejumlah kades di wilayah kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara, oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Polda Bengkulu, diduga sengaja di jebak oleh oknum kades pada hari Rabu (18/1/2023) kemaren.

Berdasarkan informasi rekaman percapapan malam kamis sekitar pukul 19 : 47 Wib mengunakan bahasa daerah dengan salahsatu diakuinya saudara. Suara oknum kades yang juga berada dilokasi, serta sempat merekam video saat penangkapan oknum waratwan inisial IR dan W, mengatakan bawasasannya oknum wartawan tersebut segaja di jebak lantaran sakit hati.

“Kasus o awe o ba, uyo keme ne polda, kasus o kenek, silak minai data mulai tahun 2020 sapei terakhir melalui dinas kominfo kalau kumu lak namen, si lak kemasus dan kemoran uku masalah pemecatan perangkat desa, sedangkan do,o sudo sesuai prosedur. Ko kan sanak ku harus membela uku. Kejadian o ba tobok dau yo mareak uku, gegara ku, kades luyen yo merasa telapin. Keme kemopo taci nupan keme, ngen cao magiak taci”‘

Secara singkat suara rekaman
oknum kades yang diketahui di panggil, “Agung” tersebut  mengakui telah menjebat 2 oknum wartawan inisial IR dan W, dengan cara, “Keme mupan nagiak taci, Artinya kedua oknum wartawan tersebut di jebak dengan cara diberi sejumlah uang.

Setelah Menginvestigasi kasus ini, ada peristiwa kejadian sebelum terjadinya OTT, artinya bisa jadi permasalahan ini dapat di proses oleh pihak Aparak penegak hukum, baik yang menerima uang maupun yang memberi uang,

Sumber kilas Bengkulu

Editor : Redaksi.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Oknum APH Terima Uang Amankan Perkara SPPD Fiktif 2023 Bengkulu Utara

18 April 2025 - 07:36 WIB

Bupati Pimpin Gotong Royong Perbaiki Jembatan Provinsi yang Rusak dan Laporkan ke Gubernur

17 April 2025 - 20:39 WIB

Meningkatkan Ketersediaan Air Bersih, Pemdes Jogya Baru Laksanakan Titik Nol Pembangunan Sumur Bor

17 April 2025 - 13:18 WIB

Tanda Dimulainya Peningkatan Pemeliharaan Gedung PAUD, Pemdes Jogya Baru Lakukan Titik Nol

17 April 2025 - 12:29 WIB

Pemerintahan Desa Genting Perangkap Sukses laksanakan Musyawarah Penyampaian LPP Desa Tahun Anggaran 2024

14 April 2025 - 16:26 WIB

Bupati Bengkulu Utara Lepas Pengiriman Bantuan ke Pulau Enggano

14 April 2025 - 12:54 WIB

Trending di Bengkulu Utara