Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Advertorial · 26 Jul 2023 20:47 WIB ·

Desa Rama Agung Diresmikan Sebagai Kampung Moderasi Beragama


 Desa Rama Agung Diresmikan Sebagai Kampung Moderasi Beragama Perbesar

Arga Makmur TR.IDDesa Rama Agung Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara di resmikan sebagai Kampung Moderasi Beragama bertempat di kantor Desa Rama Agung, Rabu 26-07-2023

Turut hadir dalam kegiatan tersebut kepala kemenag kabupaten Bengkulu Utara beserta jajaran, camat kota, tokoh dari lima agama,KUA kecamatan kota, Ketua beserta anggota Forum kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Bengkulu Utara,Babinsa Dan Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, kemenag Bengkulu Utara Dr. H. Nopian Gustari, S.Pd.I.,M.Pd.I, menyampaikan urgensi moderasi beragama sebagai solusi dari kemajemukan Indonesia, kita ingin membumikan moderasi beragama sebagai solusi dari keberagaman yang ada di sekitar kita. ditengah kehidupan masyarakat, Kita ingin pelihara Indonesia di masa depan dengan memperkuat kedamaian dan toleransi dengan menghadirkan filosofi moderasi beragama di desa ,” tegasnya .

“Di resmikan Desa Rama Agung sebagai Kampung Moderasi Beragama ini,merupakan langkah penting dalam membangun harmoni dan pemahaman keagamaan dalam masyarakat. Desa yang menjadi percontohan ini menjadi bukti nyata akan kekuatan saling menghormati, dialog, dan kerja sama antara komunitas keagamaan yang berbeda”,ujar Nopian

Sementara itu, Kepala Desa Rama Agung Putu Suriade, berharap kegiatan ini menjadi ajang dengan di resmikan desa Rama Agung sebagai Kampung Moderasi beragama dapat menjadi sosialisasi moderasi beragama yang semakin masif di tengah masyarakat, kegiatan ini memiliki makna yang sangat strategis dimana di resmikan kampung modernisasi beragama adalah sebagai upaya pembangunan paradigma masyarakat tentang kesadaran modernisasi beragama yang dilaksanakan dengan berbasis pada lingkungan di wilayah pedesaan.

Saya mengapresiasi seluruh jajaran yang terlibat dalam di resmikan kampung modernisasi beragama di desa Rama Agung.kegiatan kampung modernisasi beragama sangat penting, sebagai warga negara Indonesia, maupun sebagai warga desa karena dipahami bersama bahwa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, masyarakatnya sangat heterogen yang didalamnya terdapat beragam agama, etnis, suku, budaya dan bahasa, ujar kades

“Selaku kepala desa saya menyampaikan pesan kepada kita semua, bahwa agama harus hadir sebagai pemersatu bangsa, bukan sebagai pemecah bangsa. Penganut agama harus saling menghormati dan menjunjung tinggi sikap toleran dan kerukunan dengan sesama pemeluk agama”,ucap Putu.

 

 

Laporan : Buyung Andi

Editor     : Redaksi

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT Bengkulu Utara Mulai Tahun 2025 Berubah, Ini Penjelasannya

18 Juni 2025 - 07:56 WIB

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Raperda LKPJ 2024

17 Juni 2025 - 18:00 WIB

Pelantikan 3 JPT, Diduga Tidak Sesuai Tahapan, DPRD Bakal Panggil BKPSDM

17 Juni 2025 - 05:42 WIB

Desa Talang Rendah Laksanakan Pra Musyawarah dan Titik Nol 2025

16 Juni 2025 - 10:41 WIB

Heboh, Ketua BPD Pagar Ruyung Digerebek Warga, Diduga Mesum Dengan Janda Muda

13 Juni 2025 - 22:58 WIB

Pemdes Kertapati Gelar Bimtek Pemutakhiran SDGs Tahun 2025

12 Juni 2025 - 17:16 WIB

Trending di Advertorial