Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 20 Nov 2024 19:09 WIB ·

Beredar Voice Note Dugaan Pencemaran Nama Baik Tokoh Masyarakat BU, Akan di Laporkan Ke APH


 Beredar Voice Note Dugaan Pencemaran Nama Baik Tokoh Masyarakat BU, Akan di Laporkan Ke APH Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID ~ Beredar pesan suara/voice note yang mencatut nama tokoh masyarakat Bengkulu Utara Imron Rosyadi, dalam voice note yang mengunakan bahasa Rejang di duga pesan suara milik berinisial RB pensiunan Kepala BPBD Provinsi Bengkulu, Rabu 20-11-2024

Dalam voice note tersebut RB mengatakan bahwa Imron Rosyadi tidak senang Ir Mian Bupati Bengkulu Utara kok bisa mendukung Pasangan HM.

Dalam voice note yang beredar luas di yang berdurasi 5 menit 51 detik di masyarakat , RB diduga melakukan pencemaran nama baik, Fitnah , pemaksaan kehendak dan Primordial serta ada dugaan untuk membawa nama suku untuk mendukung paslon tertentu

Ketika di konfirmasi Imron Rosyadi di kediamannya, ia tidak menerima apa yang ada di pesan suara yang ada di pesan suara yang beredar di masyarakat yang mengaitkan dirinya

“Saya tidak menerima atas pencemaran nama baik saya yang beredar voice Note milik RB yang beredar luas di masyarakat yang mengatakan tidak senang dengan Mian,” ucapnya

Dan dalam waktu dekat ini saya melaporkan ke pihak aparat penegak hukum akan berkoordinasi dengan Tim Hukum untuk buat laporan pengaduan RB ke Aparat penegak hukum,” Ujarnya

Lanjutnya, Tolong Saudara RB sertakan Bukti kalau saya tidak senang dengan bapak Mian, dengan bukti yang jelas dan valid jangan ngomong sembarangan tampa ada nya Bukti yang Akurat, pungkasnya.

Ketika di konfirmasi RB melalui pesan WhatsApp sampai berita ini di terbitkan belum memberikan hak jawabnya.

 

 

 

EDITOR : REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT Bengkulu Utara Mulai Tahun 2025 Berubah, Ini Penjelasannya

18 Juni 2025 - 07:56 WIB

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Raperda LKPJ 2024

17 Juni 2025 - 18:00 WIB

Pelantikan 3 JPT, Diduga Tidak Sesuai Tahapan, DPRD Bakal Panggil BKPSDM

17 Juni 2025 - 05:42 WIB

Desa Talang Rendah Laksanakan Pra Musyawarah dan Titik Nol 2025

16 Juni 2025 - 10:41 WIB

Heboh, Ketua BPD Pagar Ruyung Digerebek Warga, Diduga Mesum Dengan Janda Muda

13 Juni 2025 - 22:58 WIB

Pemdes Kertapati Gelar Bimtek Pemutakhiran SDGs Tahun 2025

12 Juni 2025 - 17:16 WIB

Trending di Advertorial