Bengkulu Utara TR.ID ~ Camat Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara, Syahru Ramadan, S.Ip., berkomentar soal adanya dugaan perselingkuhan oknum perangkat desa Tanjung Genting Kecamatan Air Besi , yang Berinisial JY menjabat kepala dusun dengan seorang janda yang di gerebek oleh warga. Kamis 30.10.2025
Syahru Ramadhan, mengatakan ketika di konfirmasi awak media mengenai dugaan perselingkuhan tersebut, pihak kecamatan menunggu laporan dari Pemdes Tanjung Genting, baik dari BPD, lembaga Adat dan masyarakat untuk menindaklanjuti dengan serius dugaan kasus perselingkuhan dan Perzinahan oknum perangkat desa tersebut
Camat menekankan dugaan perselingkuhan perangkat desa perlunya tindakan tegas dan sanksi administratif untuk menjaga nama baik dan kondusivitas masyarakat. Ucapnya
Camat akan mengklarifikasi kasus perselingkuhan dan Perzinahan tersebut, meminta pihak desa terkait untuk dimintai keterangan, dan memfasilitasi mediasi sebelum memutuskan sanksi seperti peringatan, pemberhentian sementara, atau bahkan pemberhentian tetap, sesuai dengan peraturan yang berlaku seperti Permendagri No. 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat, pungkasnya
Sebelumnya, masyarakat digegerkan adanya kabar dugaan perselingkuhan dan Perzinahan yang melibatkan oknum perangkat desa Tanjung Genting (JY) yakni Kadun atau dengan seorang Janda warga desa Jago Bayo yang di gerebek masyarakat setempat.
Menurut informasi dari masyarakat, dugaan perselingkuhan dan Perzinahan ini terjadi Malam Selasa 27.10.2025 ketika JY dan S ngamar di rumah (S) sampai larut malam dan di gerebek warga setempat.
Kasus ini menjadi ujian bagi integritas pemerintah desa dalam menjaga marwah institusi serta memberikan keadilan dan kejelasan bagi masyarakat. (De~Ru)
EDITOR : REDAKSI












