Air Padang BU TR.ID – Bertempat di Kantor Desa Kembang manis kecamatan Air Padang kabupaten Bengkulu Utara digelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi hukum untuk perangkat desa dalam rangka peningkatan kapasitas perangkat desa Kemang Manis, Selasa 5-6-2024
Dalam Kegiatan sosialisasi hukum yang di isi langsung dari kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, dilaksanakan kegiatan ini merupakan bentuk preventif dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara sebagai langkah awal dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pengelolaan dana di desa dan terwujudnya good governance serta clean government untuk mempercepat proses pembangunan dan pengelolaan keuangan desa yang baik.
Kepala desa Kembang Manis Anton Menjelaskan pentingnya sosialisasi hukum untuk perangkat desa ini, dalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan perangkat desa tentang hukum dalam mengolah keuangan dana desa, jelasnya
“Adapun maksud penyelenggaraan acara sosialisasi Hukum bagi perangkat desa ini adalah untuk meningkatkan wawasan dan menumbuh kembangkan pemahaman sikap sadar hukum dalam mengolah dana desa,” Ujar nya
Lanjut Anton, penyuluhan hukum dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk preventif dalam mengurangi pelanggaran hukum dan tindak pidana. Oleh sebab itu, penyuluhan hukum ini dipandang sangat penting, termasuk juga untuk mendukung program pembentukan desa sadar hukum pada masa-masa yang akan datang.
Dengan adanya sosialisasi hukum bagi perangkat desa tersebut, diharapkan kepada seluruh aparatur pemerintahan desa dapat menerapkan dalam kegiatan sehari-hari, terutama dalam kapasitas mengolah dana desa dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat luas, pungkas Anton
Penyuluhan hukum tersebut diisi oleh pembicara-pembicara dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dan di hadiri juga oleh BPD desa Kembang Manis.
Laporan : De-Ru
Editor : Redaksi