Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 5 Jun 2024 21:31 WIB ·

Pemdes Kembang Manis Laksanakan Sosialisasi Hukum Untuk Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa


 Pemdes Kembang Manis Laksanakan Sosialisasi Hukum Untuk Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Perbesar

Air Padang BU TR.ID – Bertempat di Kantor Desa Kembang manis kecamatan Air Padang kabupaten Bengkulu Utara digelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi hukum untuk perangkat desa dalam rangka peningkatan kapasitas perangkat desa Kemang Manis, Selasa 5-6-2024

Dalam Kegiatan sosialisasi hukum yang di isi langsung dari kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, dilaksanakan kegiatan ini merupakan bentuk preventif dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara sebagai langkah awal dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pengelolaan dana di desa dan terwujudnya good governance serta clean government untuk mempercepat proses pembangunan dan pengelolaan keuangan desa yang baik.

Kepala desa Kembang Manis Anton Menjelaskan pentingnya sosialisasi hukum untuk perangkat desa ini, dalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan perangkat desa tentang hukum dalam mengolah keuangan dana desa, jelasnya

“Adapun maksud penyelenggaraan acara sosialisasi Hukum bagi perangkat desa ini adalah untuk meningkatkan wawasan dan menumbuh kembangkan pemahaman sikap sadar hukum dalam mengolah dana desa,” Ujar nya

Lanjut Anton, penyuluhan hukum dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk preventif dalam mengurangi pelanggaran hukum dan tindak pidana. Oleh sebab itu, penyuluhan hukum ini dipandang sangat penting, termasuk juga untuk mendukung program pembentukan desa sadar hukum pada masa-masa yang akan datang.

Dengan adanya sosialisasi hukum bagi perangkat desa tersebut, diharapkan kepada seluruh aparatur pemerintahan desa dapat menerapkan dalam kegiatan sehari-hari, terutama dalam kapasitas mengolah dana desa dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat luas, pungkas Anton

Penyuluhan hukum tersebut diisi oleh pembicara-pembicara dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dan di hadiri juga oleh BPD desa Kembang Manis.

 

 

 

Laporan : De-Ru

Editor     : Redaksi 

 

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kementerian Lingkungan Hidup Pantau Pengelolaan Bank Sampah

5 Desember 2025 - 17:38 WIB

Bupati Bengkulu Utara Pimpin Apel Gabungan Untuk Donasi Korban Bencana Alam Aceh, Sumut dan Sumbar

5 Desember 2025 - 11:27 WIB

Pemdes Talang Lembak Sukses Saluran BLT DD

4 Desember 2025 - 13:28 WIB

Kadinkes Bengkulu Utara Ditahan Jaksa, Dugaan Korupsi Pemotongan Anggaran Dinas

2 Desember 2025 - 17:27 WIB

Bupati Bengkulu Utara Apresiasi Puskesmas Tanjung Agung Palik Atas Prestasi Terbaik 1 FKTP EXCELLENCE AWARD

1 Desember 2025 - 16:30 WIB

Budiman Dilantik Jadi Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara

28 November 2025 - 20:16 WIB

Trending di Bengkulu Utara