Bengkulu Utara TR.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara terus melakukan persiapan dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024
Pada hari ini, Sabtu (11/5/2024), jajaran KPU Kabupaten Bengkulu Utara mulai melakukan tes wawancara, Untuk calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan kepala daerah 2024
Ketua Komisioner KPU Bengkulu Utara Santoso mengatakan, 285 orang dari 19 kecamatan yang ikut tes wawancara tersebut merupakan peserta yang telah dinyatakan lulus dalam tes tertulis CAT pada 7 Mei 2024 lalu.
“Pada hari ini kami mulai melakukan tes wawancara untuk proses rekrutmen badan Adhoc atau PPK kita untuk Pilkada 2024,” ujar Santoso
Menurut Santoso, pelaksanaan tes kali ini juga menjadi tahapan terakhir, untuk menentukan 95 orang petugas PPK yang akan direkrut oleh jajarannya.
“Tes wawancara bagi sebanyak 285 calon anggota PPK ini digelar selama Tiga hari mulai dari tanggal 11-13 Mei 2024 dan tes wawancara di laksanakan secara Panel,” Jelasnya.
Ia mengatakan, pihaknya telah menetapkan mekanisme tes wawancara bagi 285calon anggota PPK ini dibagi menjadi tiga hari atau setiap hari enam kecamatan dan hari terakhir Tujuh kecamatan yang ikuti tes wawancara, Jelasnya
Tes wawancara hari pertama ini, katanya, diikuti oleh calon peserta dari Enam kecamatan, yakni Kecamatan Batik Nau, Enggano, Air Padang, Arma Jaya, Air Besi dan Air Padang.
“Tes wawancara ini, kami menguji kemampuan dan pengetahuan masing-masing calon anggota PPK dalam menguasai materi yang diberikan,” ujarnya
Kemudian tes wawancara hari kedua Minggu 12 Mei 2024 di ikuti peserta tes dari kecamatan Giri Mulya, Hulu Palik, Kerkap, Ketahun, Arga Makmur dan Lais.
Dan tes wawancara terakhir yang di laksanakan hari Senin 13 Mei 2024 yang ikuti oleh calon PPK dari kecamatan Pinang Raya, Putri Hijau, Marga Sakti Sebelat, Napal Putih, Ulok Kupai, Padang Jaya dan Tanjung Agung Palik.
Santoso mengatakan bahwa pihaknya mengambil 95 peserta yang lolos dari tahap wawancara karena sesuai kebutuhan 19 kecamatan, yaitu sebanyak lima orang setiap kecamatan.
‘Namun, peserta ini nantinya sesuai dengan aturan dari KPU akan diambil sebanyak 10 orang per kecamatan, maksudnya sesuai dengan hasil peringkat tes wawancara tersebut,” jelasnya.
Lanjutnya, Santoso mengatakan bahwa pihaknya mengambil 10 orang karena peringkat 1 hingga 5 adalah anggota PPK definitif, sedangkan yang urutan 6 hingga 10 merupakan Untuk Pengganti Antar Waktu (PAW), Jelasnya
Adapun materi yang diangkat antara lain terkait kepemiluan, integritas, loyalitas kemudian pengalaman pekerjaan terkait kepemiluan dengan Lima orang anggota KPU yang menjadi pewawancara secara Panel, pungkasnya (De~Ru)
EDITOR : REDAKSI