Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Berita · 11 Okt 2023 14:39 WIB ·

INDIKASI DUGAAN PUNGLI DI RUANG LINGKUP KELURAHAN TANJUNG KUPANG KECAMATAN TEBING TINGGI


 INDIKASI DUGAAN PUNGLI DI RUANG LINGKUP KELURAHAN TANJUNG KUPANG KECAMATAN TEBING TINGGI Perbesar

SUMSEL TR.ID , Kelurahan Tanjung Kupang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Sehingga dengan adanya laporan dari Masyarakat maupun anggota dan pengurus ( MAJELIS PIMPINAN NASIONAL) ORMAS MAJU BERSAMA BENGKULU  dalam menjalankan fungsi kontrol sosial kemasyarakatan di lapangan bahwa adanya temuan anggota maupun pengurus ORGANISASI (OMBB) di lapangan tentang hal ruang lingkup pekerjaan di Kel Tanjung Kupang kec Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumsel menemukan pekerjaan Indikasi Dugaan Pungli di Kelurahan Tanjung. 10 Oktober 2023

Kupang kecamatan Tebing tinggi ada nya program pembuatan Sertifikat Prona tanah dan bangunan untuk Masyarakat secara gratis dan tidak dipungut biaya oleh pemerintah ATR dan tata Ruang BPN Kabupaten Empat Lawang. yang Telah dianggarkan oleh Pemerintah
ATR/BPN Pusat Tersebut, kalau dilihat di dalam pembuatan Sertifikat tersebut bahwa pihak.

dari kelurahan Tanjung Kupang kecamatan Tebing Tinggi memungut biaya untuk Pembuatan
Sertifikat prona tersebut, Keterangan dari salah satu masyarakat yang Berinisial PI
tersebut. dari penjelasan salah satu masyarakat yang kami hubungi di lapangan .

mengatakan Sebanyak kurang lebih empat puluh tiga (43) Kepala Keluarga di kelurahan Tanjung Kupang
kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumsel, yang dipungut biaya sebesar Rp 500.000(lima ratus ribu rupiah) oleh oknum Kelurahan Tanjung Kupang Berinisial (AN) tersebut untuk pembuatan Sertifikat Prona itu jadi Kami menduga adanya Indikasi pungli di ruang lingkup.

pemerintahan khususnya di kelurahan Tanjung Kupang, BPN pun setelah kami konfirmasi menjelaskan bahwa biaya pembuatan Sertifikat PRONA tersebut dalam keputusan tiga Mentri ,tertuang dalam keputusan SKB 3 Menteri Nomor 25 Tahun 2017. Ketiga menteri tersebut adalah Menteri ATR, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan.

Transmigrasi.Mentri ATR, hanya boleh meminta uang paling besar senilai Rp 200.000 (dua ratus ribu) Adapun dana tersebut untuk seperti kegiatan penyiapan dokumen, kegiatan pengadaan patok dan materai, lalu kegiatan operasional petugas kelurahan/desa dan badan pertanahan negara (BPN).itupun sudah meliputi biaya materai, biaya ukur ungkap nya ke ormas ombb . Adapun rincian biaya yang telah ditetapkan sebagai berikut menurut golongan nya Kategori I untuk Provinsi Papua, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp 450.000.

Kategori II untuk Provinsi Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar Rp 350.000.

Kategori III untuk Provinsi Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Timur sebesar Rp 250.000.
Kategori IV untuk Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Kalimantan Selatan sebesar Rp 200.000 jadi kita SUMATERA SELATAN termasuk kategori IV sebesar Rp 200.000 selebih dari pada itu maka diduga indikasi PUNGLI (tossy hajrulla)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Kembali Jadi Tersangka Korupsi

4 Maret 2025 - 18:24 WIB

MK Batalkan Hasil Pilkada Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi Didiskualifikasi

25 Februari 2025 - 00:19 WIB

Begini Penjelasan Bupati Bengkulu Utara Soal Kelangkaan Gas Elpiji di Kalangan Masyarakat

23 Februari 2025 - 17:10 WIB

Camat Batik Nau Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Bupati dan Bupati Bengkulu Utara 2025-2030

20 Februari 2025 - 20:44 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara 2025-2030 Resmi Dilantik Presiden Prabowo Subianto

20 Februari 2025 - 18:04 WIB

KPK Resmi Tahan Wali Kota Semarang dan Suami, Dugaan Korupsi di Pemkot

19 Februari 2025 - 21:13 WIB

Trending di Headline