Demo Ribuan Kades Hari ini di Jakarta, Ini Beberapa Point Kesepakatannya

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta TR.ID ~ Aksi demonstrasi kepala desa (kades) dari berbagai daerah di Indonesia yang digelar hari ini bukan semata soal tertahannya Dana Desa Tahap II, tetapi juga soal ancaman terhadap kewenangan desa dalam mengelola keuangannya sendiri. Senin 08/12/2025

Para kades menilai regulasi baru pemerintah pusat semakin mengarah pada sentralisasi dan melemahkan hasil musyawarah desa.

Dalam aksi tersebut, massa menuntut Presiden RI mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang mengubah mekanisme pencairan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Aturan ini dinilai secara sepihak membatalkan pencairan Dana Desa Tahap II bagi desa yang belum mengajukan sebelum batas waktu 17 September 2025.

Tak hanya itu, para kepala desa juga menyuarakan penolakan terhadap PMK Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih.

Kebijakan tersebut dianggap berbahaya karena menjadikan Dana Desa sebagai jaminan pinjaman dengan skema pemotongan langsung, tanpa melalui keputusan Musyawarah Desa.

Menurut salah satu sumber kepala desa yang hadir dalam demonstrasi hari ini, Setelah mediasi dengan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wasekneg)

Ada beberapa point kesepakatan yang dihasilkan yaitu :

1, Dana Desa tahap II non Earmark bisa di cairkan paling lambat tanggal 19 Desember 2025.

2, Dana Desa tahap II Non Earmark akan segera di salurkan oleh Kemenkeu Republik Indonesia

3. Berhubung Presiden masih berada di aceh, Insya allah permohonan pencabutan PMK 81 menunggu Presiden Prabowo Subianto kembali ke Jakarta. (***)

 

 

 

EDITOR : REDAKSI 

 

 

 

 

 

 

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *