Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Advertorial · 6 Mei 2025 17:30 WIB ·

Bapemperda DPRD Bengkulu Utara Gelar Rapat Kerja, Bahas 5 Raperda Prioritas


 Bapemperda DPRD Bengkulu Utara Gelar Rapat Kerja, Bahas 5 Raperda Prioritas Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID ~ Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat kerja bersama Pemerintah daerah.

Rapat ini berlangsung di ruang rapat gabungan lantai satu gedung DPRD pada hari Selasa, 6 Mei 2025

Rapat dipimpin langsung oleh ketua Bapemperda DPRD Bengkulu Utara, Tommy Sitompul bersama anggota

Sementara dari pihak pemerintah daerah dihadiri oleh Sekda H. Fitriyansyah, Kabag Hukum, Kepala Bappelitbangda dan sejumlah OPD yang terkait lainnya.

“Rapat kita hari ini untuk membahas berbagai program kerja di tahun 2025 ini. Seperti beberapa usulan usulan raperda yang diajukan untuk dijadikan Perda,” ujar Tommy Sitompul.

Tommy Sitompul menambahkan, ada lima Raperda di tahun 2025 ini yang akan dibahas. Lima Raperda yang akan dibahas tersebut adalah sebagai berikut :

1. APBD pertanggungjawaban Bupati 2024

2. APBD Perubahan Anggaran 2025

3. Raperda Tentang perlindungan korban kekerasan anak dan perempuan.

4. Raperda hak penyandang disabilitas.

5. Raperda RPJMD tahun 2025-2029,” jelas Tommy.

Lebih lanjut, Tommy menegaskan bahwa kelima Raperda tersebut akan menjadi prioritas untuk dibahas dalam rapat DPRD berikutnya, Jelasnya

Sementara Sekretaris DPRD Bengkulu Utara Eka Hendriyadi, S.H.M.H dalam kesempatan ini juga mejelaskan, pihaknya mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan maupun keuangan dalam mendukung pelaksanaan tugas maupun fungsi anggota Dewan, serta mengoordinasikan setiap kegiatan dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan kebutuhan maupun regulasi aturan yang telah disepakati maupun ditetapkan.

“Kalau kami ini tugasnya hanya menyelenggarakan administrasi kesekretariatan DPRD saja om,” Tutup Eka Hendriyadi. (De~Ru/ADV)

 

 

EDITOR : REDAKSI 

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPD LSM Gerindo Akan Melaporkan Dana Revitalisasi SDN 107 BU ke APH, Diduga Ada Kejanggalan

9 November 2025 - 07:56 WIB

Warga Kota Arga Makmur Keluhkan Kelangkaan BBM, Bupati Bengkulu Utara Menyurati Pertamina

8 November 2025 - 16:21 WIB

Diduga Pembagunan Lapangan futsal SMPN 10 Bengkulu Utara Tidak Sesuai Dengan RAB

7 November 2025 - 23:05 WIB

Atap Seng Tidak Menggunakan Nok, Revitalisasi SDN 103 Bengkulu Utara Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

6 November 2025 - 22:23 WIB

Ormas MBB Akan Laporkan Proyek DPUPR BU Tahun 2024 Ke Kejati Bengkulu, Terindikasi bermasalah

6 November 2025 - 15:53 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 107 Bengkulu Utara Disorot Tajam, Diduga Keramik Lama Ditimpa Dengan Yang Baru

5 November 2025 - 14:45 WIB

Trending di Bengkulu Utara