Bengkulu Utara TR.ID ~ Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat kerja bersama Pemerintah daerah.
Rapat ini berlangsung di ruang rapat gabungan lantai satu gedung DPRD pada hari Selasa, 6 Mei 2025
Rapat dipimpin langsung oleh ketua Bapemperda DPRD Bengkulu Utara, Tommy Sitompul bersama anggota
Sementara dari pihak pemerintah daerah dihadiri oleh Sekda H. Fitriyansyah, Kabag Hukum, Kepala Bappelitbangda dan sejumlah OPD yang terkait lainnya.
“Rapat kita hari ini untuk membahas berbagai program kerja di tahun 2025 ini. Seperti beberapa usulan usulan raperda yang diajukan untuk dijadikan Perda,” ujar Tommy Sitompul.
Tommy Sitompul menambahkan, ada lima Raperda di tahun 2025 ini yang akan dibahas. Lima Raperda yang akan dibahas tersebut adalah sebagai berikut :
1. APBD pertanggungjawaban Bupati 2024
2. APBD Perubahan Anggaran 2025
3. Raperda Tentang perlindungan korban kekerasan anak dan perempuan.
4. Raperda hak penyandang disabilitas.
5. Raperda RPJMD tahun 2025-2029,” jelas Tommy.
Lebih lanjut, Tommy menegaskan bahwa kelima Raperda tersebut akan menjadi prioritas untuk dibahas dalam rapat DPRD berikutnya, Jelasnya
Sementara Sekretaris DPRD Bengkulu Utara Eka Hendriyadi, S.H.M.H dalam kesempatan ini juga mejelaskan, pihaknya mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan maupun keuangan dalam mendukung pelaksanaan tugas maupun fungsi anggota Dewan, serta mengoordinasikan setiap kegiatan dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan kebutuhan maupun regulasi aturan yang telah disepakati maupun ditetapkan.
“Kalau kami ini tugasnya hanya menyelenggarakan administrasi kesekretariatan DPRD saja om,” Tutup Eka Hendriyadi. (De~Ru/ADV)
EDITOR : REDAKSI












