Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 26 Mei 2023 13:16 WIB ·

Warga Desa Mempertanyakan Siapa kades Gardu,Pasca Hasil PTTUN Palembang


 Warga Desa Mempertanyakan Siapa kades Gardu,Pasca Hasil PTTUN Palembang Perbesar

Arma Jaya ,Tintarakyat.ID – Pasca keluarnya surat penetapan atau inkrah putusan PTUN Bengkulu dan PTTUN Palembang terhadap sengketa Pilkades Gardu Kecamatan Arma Jaya beberapa waktu yang lalu, pemkab Bengkulu Utara diwajibkan mencabut SK Kepala Desa Gardu Kecamatan Arma Jaya.

Hal tersebut berdasarkan dari, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Palembang sudah mengeluarkan putusan banding yang diajukan oleh Bupati Bengkulu Utara melalui kuasa hukum, atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu nomor 31/G/2022/PTUN.BKL tanggal 21 februari 2023 yang mengabulkan gugatan Supriyadi, calon Kepala Desa Gardu yang kalah dalam Pilkades serentak pada bulan juli 2022 tahun lalu.

Dalam amar putusan PTTUN Palembang Nomor 53/B/2023/PT.TUN.PLG yang dikeluarkan tanggal 23 Mei 2023 menyatakan menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu tanggal 21 februari 2023 yang dimohonkan banding.

Dengan demikian, putusan PTTUN Palembang tersebut menegaskan putusan PTUN Bengkulu yang mengabulkan gugatan Supriyadi selaku penggugat atas keberatan penetapan dan pelantikan oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mian terhadap kades Redi Yanto yang dinilai syarat dengan pelanggaran dan menyalahi aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Di sisi lain warga Desa Gardu kecamatan Arma jaya yang tidak mau di sebutkan identitasnya,kepada awak media Tinta rakyat.mempertanyakan siapa kah kepala desa kami saat ini ,kami harus patokan ke siapa,sedangkan kades Redi Yanto sudah kalah Banding di PTTUN Palembang, harapan kami kepada pemerintah Bengkulu Utara untuk segera Menunjuk siapa PLH kades Gardu,sebab kekosongan pemerintahan di desa kami tidak boleh kosong terlalu lama, untuk menjalankan Roda pemerintahan di desa kami,ujar warga.   ( *** )

 

Laporan : De-Ru

Editor      : Redaksi

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kementerian Lingkungan Hidup Pantau Pengelolaan Bank Sampah

5 Desember 2025 - 17:38 WIB

Bupati Bengkulu Utara Pimpin Apel Gabungan Untuk Donasi Korban Bencana Alam Aceh, Sumut dan Sumbar

5 Desember 2025 - 11:27 WIB

Pemdes Talang Lembak Sukses Saluran BLT DD

4 Desember 2025 - 13:28 WIB

Kadinkes Bengkulu Utara Ditahan Jaksa, Dugaan Korupsi Pemotongan Anggaran Dinas

2 Desember 2025 - 17:27 WIB

Bupati Bengkulu Utara Apresiasi Puskesmas Tanjung Agung Palik Atas Prestasi Terbaik 1 FKTP EXCELLENCE AWARD

1 Desember 2025 - 16:30 WIB

Budiman Dilantik Jadi Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara

28 November 2025 - 20:16 WIB

Trending di Bengkulu Utara