Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 6 Nov 2023 19:36 WIB ·

Waka II DPRD BU, Meminta Pihak Ekskutif Untuk MengembaliKan Tunjangan Perangkat Desa


 Waka II DPRD BU, Meminta Pihak Ekskutif Untuk MengembaliKan Tunjangan Perangkat Desa Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID ~ Terkait segmen organisasi persatuan perangkat desa indonesia (PPDI) Bengkulu Utara dan ketua PPDI Provinsi Bengkulu mengenai hasil Silatda waktu lalu akan memperjuangkan kembali yang sempat di potong dalam penanggulangan pandemi Covid 19 lalu, di APBD tahun 2024. Hal ini disampaikan Herliyanto akrab di panggil Baaf pada hari senin (06/11/2023)

Melalui wakil ketua II DPRD Kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, Herliyanto, S.IP, yang juga menjabat sebagai ketua DPC Gerindra berharap terhadap tim anggaran pemerintah daerah (Eksekutif) bisa berkomitmen mengembalikan anggaran tunjangan kinerja maupun tunjangan BPJS kesehatan perangkat Desa.

“Hal yang wajar pihak organisasi PPDI provinsi dan kabupaten, mempertanyakan kembali komitmen pihak pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara untuk mengembalikan tunjangan kinerja maupun tunjangan BPJS kesehatan perangkat Desa yang sempat di potong dalam penanggulangan pandemi Covid 19 lalu tersebut. Karena pihaknya (PPDI red) diyakini juga selalu di pertanyakan oleh para perangkat Desa lainnya,” Ungkap Herliyanto.

Lanjut Herliyanto, pihak lembaga DPRD Bengkulu Utara, mendukung penuh pengembalian anggaran tunjangan kinerja maupun tunjangan BPJS kesehatan perangkat Desa sebesar anggaran sebelum terjadi bencana virus Covid lalu.

“Tentu kami pihak DPRD khususnya Fraksi Partai Gerindra Bengkulu Utara, sangat mendukung perjuangan para perangkat desa melalui organisasi PPDI agar Eksekutif Bengkulu Utara untuk pengembalian anggaran tunjangan kinerja maupun tunjangan BPJS kesehatan perangkat Desa sebesar anggaran sebelum terjadi bencana virus Covid lalu. Apabila perlu di tambah sesuai kemampuan anggaran APBD kita. Terpenuhi atau tidak terpenuhinya pada APBD tahun 2024 nanti, saya rasa tergantung usulan pihak eksekutif,” tandas Waka II DPRD. (***)

 

 

 

Editor : Redaksi 

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kementerian Lingkungan Hidup Pantau Pengelolaan Bank Sampah

5 Desember 2025 - 17:38 WIB

Bupati Bengkulu Utara Pimpin Apel Gabungan Untuk Donasi Korban Bencana Alam Aceh, Sumut dan Sumbar

5 Desember 2025 - 11:27 WIB

Pemdes Talang Lembak Sukses Saluran BLT DD

4 Desember 2025 - 13:28 WIB

Kadinkes Bengkulu Utara Ditahan Jaksa, Dugaan Korupsi Pemotongan Anggaran Dinas

2 Desember 2025 - 17:27 WIB

Bupati Bengkulu Utara Apresiasi Puskesmas Tanjung Agung Palik Atas Prestasi Terbaik 1 FKTP EXCELLENCE AWARD

1 Desember 2025 - 16:30 WIB

Budiman Dilantik Jadi Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara

28 November 2025 - 20:16 WIB

Trending di Bengkulu Utara