Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Advertorial · 21 Nov 2023 20:36 WIB ·

Waka II DPRD BU Tegaskan Soal Perubahan PERDA Perangkat Desa, Dapat Meningkatkan Kinerja Di Desa


 Waka II DPRD BU Tegaskan Soal Perubahan PERDA Perangkat Desa, Dapat Meningkatkan Kinerja Di Desa Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID ~ Pimpinan DPRD kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, melalui Waka II, Herliyanto,S.IP, mengatakan, melalui pembahasan Raperda perubahan tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa yang dilakukan tim Pansus saat ini untuk membedah terkait pasal demi pasal dalam memastikan jika menjadi Perda benar benar bisa dilaksanakan semua pihak dengan sebaik mungkin.

“Rapat tim Pansus dengan pihak-pihak terkait, guna memastikan Raperda setelah menjadi Perda dapat dijalankan dengan sebaik mungkin. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), hendaknya benar – benar terjun ke Desa – Desa untuk melakukan sosialisasi agar memahami isi Raperda setelah menjadi Perda, jangan sampai masih ada desa yang memiliki penafsiran berbeda nantinya,” ucap Herliyanto (21/11/2023).

Lanjut Herliyanto, pihaknya berharap, setelah selesainya pembahasan Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor : 13 tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa tersebut selesai di bahas tidak ada lagi pihak desa–desa yang melakukan pemberhentian maupun pengangkatan perangkat desa yang tidak sesuai dengan prosedur maupun aturan. Termasuk kelas kesalahan yang memang bisa berdampak teguran keras, ringan dan pembinaan juga akan di bahas secara detail semua pihak.

“Tentu harapan kita bersama, Raperda perubahan tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa yang dibahas oleh tim Pansus bersama pemerintah daerah saat ini dapat berjalan sesuai dengan harapan semua pihak setelah menjadi Perda. Pasal demi Pasal wajib dicermati dengan teliti demi kepentingan pihak – pihak terkait nantinya,” tandas Waka II DPRD BU. (***)

 

 

 

Editor : Redaksi

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sidang SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara, Ada Perintah Langsung Dari Ketua

19 Januari 2026 - 18:22 WIB

Ketua DPRD Parmin Hadiri Kenal Pisah Kapolres Bengkulu Utara

16 Januari 2026 - 11:28 WIB

Kenal Pamit Kapolres, Bupati Arie Septia Adinata Harap Komunikasi dan Koordinasi Terus Terjalin Baik

16 Januari 2026 - 09:22 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Apel Farewell Sambut Kapolres Baru

15 Januari 2026 - 10:40 WIB

Kasus SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara, Ahli Tegaskan Ruang Hukum Untuk Penetapan Tersangka Baru Tetap Terbuka

12 Januari 2026 - 18:04 WIB

Toko Milik Warga di kawasan Pasar Purwodadi Arga Makmur, Dilahap Si Jago Merah

12 Januari 2026 - 17:49 WIB

Trending di Bengkulu Utara