Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Advertorial · 10 Jun 2024 19:37 WIB ·

Wabup Sampaikan Tiga Raperda di Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara


 Wabup Sampaikan Tiga Raperda di Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID ~ DPRD kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, mengelar rapat paripurna dengan tiga agenda sekaligus, yaitu, penyampaian nota pengantar terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2023, Rencana pembangunan jangka panjang tahun 2025-2045 dan penyelengaraan penanaman modal. Rapat dilaksanakan diruang rapat paripurna, Senin (10/6/2024)

Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, didampingi Waka II, Herliyanto, yang dihadiri anggota Dewan, Sekwan, stab sekretariat Dewan, Wakil Bupati, OPD, FKPD maupun undangan lainnya.

Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE, M.Ap, dalam kesempatan ini mengatakan, ada tiga nota pengantar rancangan peraturan daerah kabupaten Bengkulu Utara yang disampaikan, yaitu Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023, Raperda tentang rencana, pembangunan jangka panjang tahun 2025-2045 dan Raperda tentang penyelengaraan penanaman modal

“Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023, Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang tahun 2025-2045 dan Raperda tentang penyelengaraan penanaman moda telah kita sampaikan di rapat Paripurna DPRD BU. Kami yakin setelah penyampaian nota pengantar ini, selanjutnya dapat dibahas dalam waktu yang tidak terlalu lama hingga berkenan disetujui melalui keputusan dewan yang terhormat serta ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tandas Arie Septia Adinata.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Raperda oleh wakil Bupati Arie Septia Adinata kepada pimpinan DPRD Bengkulu Utara, (ADV)

 

 

 

Editor : Redaksi

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kementerian Lingkungan Hidup Pantau Pengelolaan Bank Sampah

5 Desember 2025 - 17:38 WIB

Bupati Bengkulu Utara Pimpin Apel Gabungan Untuk Donasi Korban Bencana Alam Aceh, Sumut dan Sumbar

5 Desember 2025 - 11:27 WIB

Pemdes Talang Lembak Sukses Saluran BLT DD

4 Desember 2025 - 13:28 WIB

Kadinkes Bengkulu Utara Ditahan Jaksa, Dugaan Korupsi Pemotongan Anggaran Dinas

2 Desember 2025 - 17:27 WIB

Bupati Bengkulu Utara Apresiasi Puskesmas Tanjung Agung Palik Atas Prestasi Terbaik 1 FKTP EXCELLENCE AWARD

1 Desember 2025 - 16:30 WIB

Budiman Dilantik Jadi Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara

28 November 2025 - 20:16 WIB

Trending di Bengkulu Utara