Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 6 Sep 2023 17:46 WIB ·

Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Di B/U Mencapai Ratusan Juta


 Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Di B/U Mencapai Ratusan Juta Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID ~Tunggakan pajak kendaraan dinas (randis) lingkup Pemerintah kabupaten bengkulu utara mencapai ratusan juta rupiah,tunggakan besar tersebut berasal dari ratusan unit randis kendaraan roda dua di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu 06-09-2023

Samsat Bengkulu Utara mencatat ada sebanyak 378 kendaraan Dinas di Pemkab Bengkulu Utara yang Nunggak pajak, yang terdiri dari kendaraan roda dua,tiga dan roda empat.

Hal ini dibenarkan oleh pihak samsat kabupaten bengkulu utara menyebutkan tunggakan tersebut terbanyak dari kendaraan dinas roda 2 dengan jumlah 289 unit.

Melalui Syamzir Ridwan Kasi Penagihan, Pembukuan dan Pelaporan SAMSAT Bengkulu Utara saat di temui di ruangan kerjanya, menjelaskan ke Media TintaRakyat.id, diketahui dari 378 unit kendaraan dinas Pemkab Bengkulu Utara Tersebut ada 289 unit kendaraan roda dua, 4 unit kendaraan roda tiga dan 85 unit kendaraan roda empat yang berasal dari Beberapa OPD , dengan total tagihan mencapai angka Ratusan juta lebih, tertanggal 6 September 2023,ujar syamzir.

Syamzir Ridwan juga menjelaskan sudah dua kali mengirim surat ke pihak Pemkab Bengkulu Utara untuk membayar segera bayar pajak kendaraan Dinas yang menunggak Pajak, tapi sampai saat ini belum juga ada Realisasi pembayaran pajak tersebut, ucap syamzir

” Kita sudah peringatkan agar segera dilakukan pembayaran pajak oleh pihak OPD , dengan cara sudah beberapa kali berkirim surat ke Pemkab kabupaten Bengkulu Utara “ucap syamzir 

Syamsir ridwan menyebutkan,tingginya tunggakan pajak RANDIS disebabkan ada beberapa OPD yang masih menunggak sejak beberapa tahun ini, harapan dari pihak Samsat Bengkulu Utara kepada pihak OPD untuk segera membayar pajak kendaraan dinas yang Tertunggak ,” tutup syamzir

 

 

Laporan : De ~ Ru

Editor      : Redaksi

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Toko Milik Warga di kawasan Pasar Purwodadi Arga Makmur, Dilahap Si Jago Merah

12 Januari 2026 - 17:49 WIB

Diduga Nikah Siri Oknum ASN Di Bengkulu Utara Terancam Pidana, Ini Aturan Baru di KUHP 2026

8 Januari 2026 - 21:20 WIB

Wow Fantastis! Disaat Efesiensi, Biaya Cetak Kalender di Dewan Provinsi Bengkulu Mencapai 1,9 M

8 Januari 2026 - 08:06 WIB

Pemdes Lubuk Sematung Gelar Musrenbangdes Penetapan RKPDes 2026

7 Januari 2026 - 21:25 WIB

Fokus Penataan dan Kenyamanan Ruang Publik, Bupati Bengkulu Utara Tinjau Alun-alun dan Bundaran Kota Arga Makmur

5 Januari 2026 - 20:31 WIB

Hadiri Musda Partai Golkar Ke XI, Bupati Arie Septia Adinata Harap Parpol Miliki Peran Penting Dalam Menentukan Arah Pembangunan

4 Januari 2026 - 17:17 WIB

Trending di Bengkulu Utara