Bengkulu Utara TR.ID ~Tunggakan pajak kendaraan dinas (randis) lingkup Pemerintah kabupaten bengkulu utara mencapai ratusan juta rupiah,tunggakan besar tersebut berasal dari ratusan unit randis kendaraan roda dua di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu 06-09-2023
Samsat Bengkulu Utara mencatat ada sebanyak 378 kendaraan Dinas di Pemkab Bengkulu Utara yang Nunggak pajak, yang terdiri dari kendaraan roda dua,tiga dan roda empat.
Hal ini dibenarkan oleh pihak samsat kabupaten bengkulu utara menyebutkan tunggakan tersebut terbanyak dari kendaraan dinas roda 2 dengan jumlah 289 unit.
Melalui Syamzir Ridwan Kasi Penagihan, Pembukuan dan Pelaporan SAMSAT Bengkulu Utara saat di temui di ruangan kerjanya, menjelaskan ke Media TintaRakyat.id, diketahui dari 378 unit kendaraan dinas Pemkab Bengkulu Utara Tersebut ada 289 unit kendaraan roda dua, 4 unit kendaraan roda tiga dan 85 unit kendaraan roda empat yang berasal dari Beberapa OPD , dengan total tagihan mencapai angka Ratusan juta lebih, tertanggal 6 September 2023,ujar syamzir.
Syamzir Ridwan juga menjelaskan sudah dua kali mengirim surat ke pihak Pemkab Bengkulu Utara untuk membayar segera bayar pajak kendaraan Dinas yang menunggak Pajak, tapi sampai saat ini belum juga ada Realisasi pembayaran pajak tersebut, ucap syamzir
” Kita sudah peringatkan agar segera dilakukan pembayaran pajak oleh pihak OPD , dengan cara sudah beberapa kali berkirim surat ke Pemkab kabupaten Bengkulu Utara “ucap syamzir
Syamsir ridwan menyebutkan,tingginya tunggakan pajak RANDIS disebabkan ada beberapa OPD yang masih menunggak sejak beberapa tahun ini, harapan dari pihak Samsat Bengkulu Utara kepada pihak OPD untuk segera membayar pajak kendaraan dinas yang Tertunggak ,” tutup syamzir
Laporan : De ~ Ru
Editor : Redaksi