Bengkulu Utara TR.ID ~ Pengakuan dari siswa berinisial JS dan PK, bahwa ijazah nya diduga ditahan oleh pihak Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 (SMKN) Bengkulu Utara, dikarenakan ada tunggakan yang belum ia lunasi, ditindak lanjuti oleh pihak sekolah dengan memberikan Ijazahnya, Selasa 23 Juli 2024
Setelah adanya dugaan penahanan ijazah itu diberitakan beberapa beberapa hari yang lalu, pihak SMKN 2 Memberikan ijazah kepada murid yang bersangkutan.
Js melalui WhatsApp menjelaskan, ijazah nya sudah di terima dan di berikan oleh pihak sekolah, saya pribadi dan keluarga ucapkan terima kasih kepada media Tintarakyat.id dan Matapublik.id yang telah menolong kami untuk mendapatkan Ijazah dengan mengekspos tentang dugaan Ijazah saya yang di tahan pihak SMKN 2 Bengkulu Utara, jelas JS.
“Terima kasih buat Abang Abang media yang sudah menolong saya untuk ambil ijazah yang sebelumnya belum bisa saya ambil di karenakan adanya tunggakan di sekolah,” ucap Js
Harapan kedepannya bagi sekolah sekolah tidak ada yang menahan ijazah dengan alasan adanya tunggakan, ucapnya.
Dan ketika di konfirmasi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Melalui pesan WhatsApp menjelaskan dalam voice Note yang berdurasi lebih kurang satu menit “Tidak ada istilah tunggakan sebagai alasan untuk menahan ijazah,” Ucap Gubernur
Laporan : De~Ru
Editor : Redaksi