Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 23 Jun 2023 07:59 WIB ·

Respon Kepala Dinas PMD B/U,Masalah Kontroversi BUMDes Di Desa Simpang Ketenong


 Respon Kepala Dinas PMD B/U,Masalah Kontroversi BUMDes Di Desa Simpang Ketenong Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID – Kontroversi BumDes yang ada di desa Simpang ketenong kecamatan kerkap kabupaten Bengkulu Utara di tengah masyarakat Mendapat Respon dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bengkulu Utara,Margono mengatakan ketika di konfirmasi Media ini di ruangan kerjanya,Selasa 20-06-2023.

BUMDes bukan Paket instruksional yang datang dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Kabupaten.tapi merupakan hasil dari Musyawarah dan rembuk bersama di masyarakat dan di hasilkan keputusan bersama, Jika tidak dilaksanakan dengan Musyawarah Desa, dikhawatirkan BUMDes akan berjalan tidak sebagaimana yang diamanatkan di dalam Undang-Undang

tujuan dengan di dirikan BUMDes adalah dalam menopang ekonomi desa dan masyarakat. Selain itu juga untuk menggali sumber-sumber unit usaha serta peluang pasar yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan meningkatkan pendapatan ekonomi Desa dan masyarakat Setempat.

Memang di bolehkan BUMDes untuk bergerak showroom mobil,tapi apakah ada manfaat bagi masyarakat desa Simpang ketenong,dan di terima di tengah Masyarakat setempat,ujar Margono

BUMDES atau Badan Usaha Milik Desa adalah sebuah badan usaha yang memiliki misi khusus untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Desa. Tentu untuk bisa melakukan hal tersebut bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan oleh sebuah BUMDES. Perlu adanya pemetaan potensi dan masalah yang harus dilakukan terlebih dahulu oleh pengelola untuk menentukan unit usaha BUMDES.

BUMDES yang bisa berhasil adalah yang bisa di terima di tengah masyarakat, sehingga nantinya BUMDES ini akan mendapatkan dukungan langsung dari masyarakat. Tentu ini menjadi pertanyaan kembali. Apakah BUMDes Di Desa Simpang ketenong Sudah di terima masyarakat?

Kita harus melihat dari berbagai macam sisi, dan kita harus mengetahui apakah masyarakat yang tinggal di desa kita ini termasuk masyarakat kelas menengah kebawah, menengah keatas atau kelas atas semua. Tentu ini akan menjadi salah satu hal yang bisa kita gunakan / ukuran untuk membuat sebuah unit usaha.Tutup Margono.

Camat kecamatan kerkap di hubungi lewat WhatsApp, belum memberi Respon/Diam.

 

Editor : Redaksi 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT Bengkulu Utara Mulai Tahun 2025 Berubah, Ini Penjelasannya

18 Juni 2025 - 07:56 WIB

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Raperda LKPJ 2024

17 Juni 2025 - 18:00 WIB

Pelantikan 3 JPT, Diduga Tidak Sesuai Tahapan, DPRD Bakal Panggil BKPSDM

17 Juni 2025 - 05:42 WIB

Desa Talang Rendah Laksanakan Pra Musyawarah dan Titik Nol 2025

16 Juni 2025 - 10:41 WIB

Heboh, Ketua BPD Pagar Ruyung Digerebek Warga, Diduga Mesum Dengan Janda Muda

13 Juni 2025 - 22:58 WIB

Pemdes Kertapati Gelar Bimtek Pemutakhiran SDGs Tahun 2025

12 Juni 2025 - 17:16 WIB

Trending di Advertorial