Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Advertorial · 22 Agu 2023 19:11 WIB ·

Rapat Paripurna DPRD BU, Bahas APBD-P 2023


 Rapat Paripurna DPRD BU, Bahas APBD-P 2023 Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID ~ Penandatanganan nota kesepakatan terhadap rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2023 dilaksanakan pada hari Selasa (22/08/2023).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan dua agenda yaitu, penyampaian laporan dari badan anggaran terkait hasil pembahasan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2023.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, didampingi Waka I, Juhaili, S.IP dan Waka II, Herliyanto, S.IP, diikuti anggota dewan, Sekwan, Staf pejabat Sekwan. Turut hadir wakil Bupati, Arie Septian Adinata beserta segenap jajaran Kepala OPD, Camat, FKPD maupun pihak lainnya.

“APBD dan APBD-Perubahan harus selaras maupun sejalan dengan perencanaan yang telah diprogramkan oleh pemerintah daerah sesuai peraturan yang ada. Hasil laporan kerja Banggar akan disampaikan Sekwan,” kata Sonti Bakara.

Berdasarkan laporan Sekwan Drs. Evi Fitriani, MM, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota badan anggaran beserta tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, yang telah bekerja keras serta mengedepankan asas efesiensi dan efektivitas sehingga dapat mencermati dan memberikan solusi terhadap persoalan yang dihadapi dalam pembahasan tersebut.

“Laporan hasil kegiatan badan anggaran terhadap pembahasan rancangan jalur umum perubahan anggaran dan kebutuhan prioritas laporan anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2023 yang semula sebesar 1 triliun 276 miliar 334 juta 382.277 rupiah setelah perubahan menjadi sebesar 1 triliun 289 Miliar 19 juta 766.483 rupiah,” ujarnya.

Badan anggaran DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dan tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara telah membangun rancangan kegiatan umum perubahan anggaran. Sementara APBD Tahun Anggaran 2023 setelah melalui pembahasan antara tim anggaran DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dan tim anggaran Pemerintah Daerah.

“Dari laporan ini dapat menjadi bahan pertimbangan oleh pimpinan DPRD dalam mengambil keputusan, terkait kesepakatan rancangan kebijakan umum perubahan anggaran dan kebutuhan politik plafon anggaran sementara APBD tahun 2023, ucap Sekwan.

Diakhiri Penandatanganan nota kesepakatan terhadap rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2023 antara pimpinan DPRD dan Bupati Bengkulu Utara. (***)

 

 

Editor : Redaksi

 

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Arie Septia Adinata Tunjuk Budiman Sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara

21 Januari 2026 - 16:01 WIB

Geger! Video Syur Asusila Diduga Mirip Oknum Kabag Pemkab Bengkulu Utara

21 Januari 2026 - 14:17 WIB

Sidang SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara, Ada Perintah Langsung Dari Ketua

19 Januari 2026 - 18:22 WIB

Ketua DPRD Parmin Hadiri Kenal Pisah Kapolres Bengkulu Utara

16 Januari 2026 - 11:28 WIB

Kenal Pamit Kapolres, Bupati Arie Septia Adinata Harap Komunikasi dan Koordinasi Terus Terjalin Baik

16 Januari 2026 - 09:22 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Apel Farewell Sambut Kapolres Baru

15 Januari 2026 - 10:40 WIB

Trending di Bengkulu Utara