Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Advertorial · 27 Jul 2023 19:59 WIB ·

RAPAT PARIPURNA DPRD BENGKULU TENGAH MENDENGARKAN JAWABAN BUPATI TERHADAP 2 RAPERDA


 RAPAT PARIPURNA DPRD BENGKULU TENGAH MENDENGARKAN JAWABAN BUPATI TERHADAP 2 RAPERDA Perbesar

Bengkulu Tengah TR.ID ~ Rapat paripurna untuk Mendengarkan jawaban Bupati terhadap 2 RAPERDA dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Tengah Budi Suryantono, S.Sos., M.Si., di dampingi Waka I Bengkulu Tengah Fery Heriyadi, S.Sos,.M.Si., berlangsung di Ruang Gunung Bungkuk, Kantor DPRD Bengkulu Tengah. Kamis (27/7/2023)

Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si., melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Eka Nurmaeni, S.E., M.Pd., membacakan Nota jawaban Bupati terhadap Raperda Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Tengah tahun anggaran 2022.Turut hadir Jajaran Anggota DPRD, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Badan serta Camat di ruang Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dalam kesempatan itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Eka Nurmaeni menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan DPRD dan Anggota DPRD dari ke tujuh Fraksi yang telah memberikan saran serta masukan terhadap raperda PPNS dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkulu Tengah tahun anggaran 2022.

Dalam kesempatan itu ketua DPRD Bengkulu Tengah Budi Suryantono Menyampaikan, Perlu kita ketahui bersama bahwa kerja sama yang baik antara lembaga eksekutif dan legislatif akan membentuk pembangunan yang baik di Kabupaten yang kita cintai ini. Selain itu, kita berharap dengan Raperda PPNS ini dapat memberikan pengawasan yang baik bagi ASN di pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah serta Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 ini dapat benar-benar real sesuai dengan realita sesungguhnya,” jelasnya ( *** )

 

 

Editor : Redaksi 

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kementerian Lingkungan Hidup Pantau Pengelolaan Bank Sampah

5 Desember 2025 - 17:38 WIB

Bupati Bengkulu Utara Pimpin Apel Gabungan Untuk Donasi Korban Bencana Alam Aceh, Sumut dan Sumbar

5 Desember 2025 - 11:27 WIB

Pemdes Talang Lembak Sukses Saluran BLT DD

4 Desember 2025 - 13:28 WIB

Kadinkes Bengkulu Utara Ditahan Jaksa, Dugaan Korupsi Pemotongan Anggaran Dinas

2 Desember 2025 - 17:27 WIB

Bupati Bengkulu Utara Apresiasi Puskesmas Tanjung Agung Palik Atas Prestasi Terbaik 1 FKTP EXCELLENCE AWARD

1 Desember 2025 - 16:30 WIB

Budiman Dilantik Jadi Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara

28 November 2025 - 20:16 WIB

Trending di Bengkulu Utara