Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Advertorial · 18 Jul 2023 19:28 WIB ·

RAPAT PARIPURNA DPRD BENGKULU TENGAH DENGAN AGENDA NOTA PENGANTAR BUPATI


 RAPAT PARIPURNA DPRD BENGKULU TENGAH DENGAN AGENDA NOTA PENGANTAR BUPATI Perbesar

BENTENG TR.ID ~Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Budi Suryantono, S.Sos., M.Si,.dan di dampingi Waka I DPRD Bengkulu Tengah Fery Heryadi, S.Sos,. M.Si., berlangsung di Ruang Gunung Bungkuk Kantor DPRD Bengkulu Tengah. Selasa (18/7/2023)

Turut hadir jajaran anggota DPRD Bengkulu Tengah, Para Kepala OPD, Camat dan Kepala Bagian di Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si., melalui Sekretaris Daerah Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., membacakan Nota Pengantar Bupati terhadap Raperda PPNS dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Tengah tahun anggaran 2022 pada rapat Paripurna dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Tenga.

Sekretaris Daerah dalam Nota Pengantar Raperda menjelaskan tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 berdasarkan UU no 23 tahun 2014 pasal 320 ayat (1) mengamanatkan kepada kepala daerah untuk menyampaikan Raperda yang telah di periksa oleh BPK Provinsi Bengkulu

” Pada hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemda Bengkulu Tengah tahun anggaran 2022, BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” Singkatnya

Selanjutnya pada Raperda tentang PPNS di ruang lingkup pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Sekretaris Daerah menjelaskan bahwa dalam rangka mengantisipasi perkembangan dan dinamika kegiatan masyarakat yang seirama dan proporsional dengan tuntutan era globalisasi serta otonomi daerah, maka kondisi ketentraman dan ketertiban masyarakat umum daerah yang kondusif merupakan kebutuhan mendasar untuk meningkatkan mutu” PPNS memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, oleh sebab itulah Raperda PPNS merupakan salah satu upaya pemerintah daerah Bengkulu Tengah untuk meningkatkan kualitas aparat penyidik PNS,” terang nya ( *** )

 

 

Editor : Redaksi 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Oknum APH Terima Uang Amankan Perkara SPPD Fiktif 2023 Bengkulu Utara

18 April 2025 - 07:36 WIB

Bupati Pimpin Gotong Royong Perbaiki Jembatan Provinsi yang Rusak dan Laporkan ke Gubernur

17 April 2025 - 20:39 WIB

Meningkatkan Ketersediaan Air Bersih, Pemdes Jogya Baru Laksanakan Titik Nol Pembangunan Sumur Bor

17 April 2025 - 13:18 WIB

Tanda Dimulainya Peningkatan Pemeliharaan Gedung PAUD, Pemdes Jogya Baru Lakukan Titik Nol

17 April 2025 - 12:29 WIB

Pemerintahan Desa Genting Perangkap Sukses laksanakan Musyawarah Penyampaian LPP Desa Tahun Anggaran 2024

14 April 2025 - 16:26 WIB

Bupati Bengkulu Utara Lepas Pengiriman Bantuan ke Pulau Enggano

14 April 2025 - 12:54 WIB

Trending di Bengkulu Utara