Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Advertorial · 20 Nov 2023 12:06 WIB ·

Rapat Pansus DPRD BU, Bahas RAPERDA Perangkat Desa Dan BPBD


 Rapat Pansus DPRD BU, Bahas RAPERDA Perangkat Desa Dan BPBD Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID ~ Tim Pansus Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kabupaten Bengkulu Utara, yang dipimpin Tommy Sitompul, S.Sos, melakukan rapat bersama dinas – dinas terkait untuk membahas Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor : 13 tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa dan Raperda tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), di ruang rapat komisi pada hari senin (20/11/2023).

Tommy Sitompul, terhadap media ini mengatakan, pihaknya rapat Pansus pembahasan Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor : 13 tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa dan Raperda tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), bersama Kepala Dinas terkait untuk memastikan Raperda tersebut setelah menjadi Perda nantinya sebagai pedoman bagi pemerintah daerah, pemerintah Desa, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan tujuan penyelenggaraan pemerintahan Desa sebagaimana diamanatkan oleh Undang – Undang maupun turunan aturan yang diatasnya.

“Tentu tujuan pihak Eksekutif dan legislatif dalam pembahasan dua Raperda ini melalui Pansus yang di selenggarakan untuk mewujudkan Desa yang maju, mandiri, dan sejahtera tanpa harus kehilangan jati diri serta memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dan Kepala Desa dalam mengambil kebijakan strategis dalam memberdayakan desa maupun perangkat desa,” kata Tommy.

Lanjut Tommy Sitompul, Rapat Pansus juga membahas Raperda Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam menetapkan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan Bencana yang mencakup pencegahan Bencana, penanganan Darurat, rehabilitasi, rekontruksi secara adil dan setara nantinya, tandasnya (***)

 

 

Editor : Redaksi 

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Oknum APH Terima Uang Amankan Perkara SPPD Fiktif 2023 Bengkulu Utara

18 April 2025 - 07:36 WIB

Bupati Pimpin Gotong Royong Perbaiki Jembatan Provinsi yang Rusak dan Laporkan ke Gubernur

17 April 2025 - 20:39 WIB

Meningkatkan Ketersediaan Air Bersih, Pemdes Jogya Baru Laksanakan Titik Nol Pembangunan Sumur Bor

17 April 2025 - 13:18 WIB

Tanda Dimulainya Peningkatan Pemeliharaan Gedung PAUD, Pemdes Jogya Baru Lakukan Titik Nol

17 April 2025 - 12:29 WIB

Pemerintahan Desa Genting Perangkap Sukses laksanakan Musyawarah Penyampaian LPP Desa Tahun Anggaran 2024

14 April 2025 - 16:26 WIB

Bupati Bengkulu Utara Lepas Pengiriman Bantuan ke Pulau Enggano

14 April 2025 - 12:54 WIB

Trending di Bengkulu Utara