Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 3 Mei 2024 22:24 WIB ·

Program Ketahanan Pangan Desa Lubuk Semantung 2024, Diduga Bermasalah


 Program Ketahanan Pangan Desa Lubuk Semantung 2024, Diduga Bermasalah Perbesar

TAP BU TR.ID ~ Ketahanan pangan desa adalah kemampuan suatu desa atau komunitas desa untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya secara mandiri dan berkelanjutan, dengan memperhatikan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, serta nilai gizi dari pangan yang dihasilkan.

Hal ini mencakup produksi, distribusi, dan konsumsi pangan yang berkelanjutan, serta upaya-upaya untuk membangun kemandirian dan kedaulatan pangan di tingkat desa

Ketahanan pangan merupakan program unggulan Menteri Perdesaan, Dimana setiap desa yang ada di Indonesia ini wajib menganggarkan Dana Desa (DD) sebesar 20% dari total dana desa untuk program ketahanan pangan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan konsumsi gizi pangan sesuai dengan permendes nomor 82 Tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan.

Program ketahanan pangan tahun anggaran 2024 Sumber dana APBN desa Lubuk Semantung kecamatan Tanjung Agung Palik kabupaten Bengkulu Utara diduga sarat masalah.

Salah satu masyarakat desa lubuk Semantung yang di minta di sembunyikan identitasnya Jum,at 03-05-2024 kepada media menjelaskan, bahwa program ketahanan pangan di lubuk Semantung berupa kolam ikan Nila, Tapi lokasi kolam ikan Nila tersebut tidak berada di desa Lubuk Semantung melainkan berada di desa Alun 2  tempat tinggal Pjs kades berdomisili dan kolam tersebut punya Pjs pribadi, ucap Warga

“Ya mas kolam ikan ketahanan desa Kami berada di desa Alun 2, tempat Pjs kadas tersebut berdomisili, kami warga merasa keberatan kalau kolam ikan tersebut berada di luar desa kami,”Ujar Warga

Lanjut warga, seharusnya kolam ikan tersebut berada di kami, bukan berada di lokasi  desa lain, Dana Desa itu punya Desa lubuk Semantung, kok bisa dana desa kami kegiatan nya di bawa ke desa lain, pungkas warga

Ketika di konfirmasi Pjs kepala Desa lubuk Semantung melalui pesan WhatsApp sampai berita ini di terbitkan, tidak memberikan hak jawabnya untuk perimbangan dalam pemberitaan. (***)

 

 

EDITOR : REDAKSI

 

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT Bengkulu Utara Mulai Tahun 2025 Berubah, Ini Penjelasannya

18 Juni 2025 - 07:56 WIB

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Raperda LKPJ 2024

17 Juni 2025 - 18:00 WIB

Pelantikan 3 JPT, Diduga Tidak Sesuai Tahapan, DPRD Bakal Panggil BKPSDM

17 Juni 2025 - 05:42 WIB

Desa Talang Rendah Laksanakan Pra Musyawarah dan Titik Nol 2025

16 Juni 2025 - 10:41 WIB

Heboh, Ketua BPD Pagar Ruyung Digerebek Warga, Diduga Mesum Dengan Janda Muda

13 Juni 2025 - 22:58 WIB

Pemdes Kertapati Gelar Bimtek Pemutakhiran SDGs Tahun 2025

12 Juni 2025 - 17:16 WIB

Trending di Advertorial