Bengkulu Utara TR.ID – Jum’at 15 Juli 2024 pukul 09.15 WIB, Polres Bengkulu Utara telah dilaksanakan kegiatan Press Release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan berbagai operandi
Dalam press Release Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H. Melalui Kasat Reskrim IPTU Rizky Dwi Cahyo,S, S.IK, MH, yang di dampingi kasi Humas Iptu Eri Andra dan Kanit Pidum Ipda Andhika Rizkiawan Ramadhan S.Tr K.
Kasat Reskrim Iptu Rizki Dwi Cahyo mengungkapkan dalam Operasi Musang 2024 dapat di ungkap beberapa tersangka dalam kasus pencurian di beberapa tempat kejadian di Bengkulu Utara.
Lanjut nya ada 12 tersangka yang berhasil di ungkap dalam Operasi Musang tahun 2024 yang terdiri dari kasus pencurian buah sawit, ayam, Gas, dan buka warung dan ada beberapa kasus sudah di limpah ke kejaksaan Bengkulu Utara karena para tersangka di bawah umur, jelas kasat Reskrim.
“Ada 2 Target Operasi (TO) yang berhasil yang di aman kan dan non TO ada 4, dan 6 orang tersangka lagi terjaring dalam operasi jadi total ada 12 Orang tersangka,” Jelas kasat Reskrim.
Lanjut nya, ada beberapa tersangka ada yang di bawah umur, para tersangka melaksanakan pencurian dengan berbagai macam modus operandi untuk menjalankan pencurian mereka, ujar kasat Reskrim
Dalam pesannya, Iptu Rizki Dwi Cahyo, menghimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya, agar tidak terjerumus kedalam kenakalan remaja, karena kita tahu bersama bahwa apabila kita tidak mengawasi anak-anak kita, mereka bisa saja akan melakukan hal-hal yang akan berdampak buruk bagi mereka maupun masa depan mereka.
“Tak lupa juga, peran orang tua ini sangat penting kepada anak-anak, apabila kita ingin anak kita menjadi baik, maka didiklah anak-anak kita dengan sebaik-baiknya, serta jangan lakukan kekerasan kepada mereka, karena akan membuat batin maupun fisik mereka terganggu”, pungkas kasat Reskrim.
Laporan : De~Ru
Editor : Redaksi