Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 5 Jun 2023 13:12 WIB ·

Pihak SMKN 2 Bengkulu Utara Tahan Ijazah Siswa,ini Penyebabnya


 Pihak SMKN 2 Bengkulu Utara Tahan Ijazah Siswa,ini Penyebabnya Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID – Sejumlah orang tua siswa yang tinggal di Gunung Selan kecamatan Arga Makmur Bengkulu Utara mengeluh lantaran ijazah sang anak diduga ditahan sekolah karena adanya tunggakan biaya yang belum dilunasi.

Seperti yang diungkap oleh seorang ibu dari eks siswa yang bersekolah di SMKN 2 Bengkulu Utara yang mengaku ijazah sang anak belum bisa diambil sejak kelulusan di tahun 2021 lalu.

Wali Murid mengaku kondisinya saat ini ekonominya yang tidak memungkinkan untuk melunasi tunggakan biaya SPP atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan yang lainnya.Ia juga menyebut sudah berupaya meminta ijazah kelulusan sang anak namun pihak sekolah justru menyarankan untuk melakukan pelunasan tunggakan tersebut.

ketika anak nya ingin mengambil ijazah di sekolah setempat, pihak sekolah tidak mau memberi kan,hanya mengizinkan untuk di foto dan print dan tidak mau memberi kan ijazah aslinya kepada siswa tersebut.tindakan SMKN 2 BU sudah menciderai program pemerintah pusat dalam mencerdaskan anak bangsa, dengan Menghambat hasil sekolah anak murid Selama tiga tahun ini,baik di pergunakan untuk mencari pekerjaan atau pun di gunakan keperluan yang lain nya.

Ketika di minta Hak jawab kepala sekolah SMKN 2 BU Firdaus melalui WhatsApp,terheran heran dengan mengatakan Apa yang mau dikonfirmasi Dinda ku,saat ditanya ijazah siswa yang di Tahan, kepsek menyatakan itu tidak Benar.

” Mau konfirmasi tentang apa,tidak ada ijazah yang di Tahan, informasi itu dari mana pak, bagaimana mana Kami mau menahan ijazah para siswa jadi saja belum ijazah nya”keterangan kepsek via WhatsApp 

Berdasarkan investigasi pihak media ini keterangan narasumber dan kepsek SMKN 2 Arga makmur sangat berbeda jauh, karena keterangan dari wali murid ijazah yang ditahan  tahun ajaran 2021/2022 tapi di duga kelulusan sebelumnya juga di tahan pihak sekolah.

 

Laporan : De-Ru

Editor    : Redaksi 

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT Bengkulu Utara Mulai Tahun 2025 Berubah, Ini Penjelasannya

18 Juni 2025 - 07:56 WIB

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Raperda LKPJ 2024

17 Juni 2025 - 18:00 WIB

Pelantikan 3 JPT, Diduga Tidak Sesuai Tahapan, DPRD Bakal Panggil BKPSDM

17 Juni 2025 - 05:42 WIB

Desa Talang Rendah Laksanakan Pra Musyawarah dan Titik Nol 2025

16 Juni 2025 - 10:41 WIB

Heboh, Ketua BPD Pagar Ruyung Digerebek Warga, Diduga Mesum Dengan Janda Muda

13 Juni 2025 - 22:58 WIB

Pemdes Kertapati Gelar Bimtek Pemutakhiran SDGs Tahun 2025

12 Juni 2025 - 17:16 WIB

Trending di Advertorial