Perdana, Rapat Banmus DPRD BU Tahun 2024

banner 120x600
banner 468x60

BENGKULU UTARA TR.ID ~ Mengawali kegiatan tahun 2024. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, menggelar rapat intern dalam rangka merumuskan dan menetapkan agenda kegiatan DPRD tahun 2024 di ruang kerja Ketua DPRD setempat, Senin (26/2/2024).

Rapat terlihat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sonti Bakara, SH yang dihadiri sejumlah anggota Badan Musyawarah DPRD kabupaten Bengkulu Utara

“Di bulan Januari sampai hari ini kan tidak ada agenda kegiatan. Makanya rapat Banmus ini supaya Bapemperda melaporkan dulu ke kita ini. Jadi kita jadwalkan bahwa besok kita mulai menggelarkan paripurna internal terkait laporan Bapemperda berapa Program pembentukan peraturan daerah (propemperda) ditahun 2024 yang sudah disepakati dengan tim pemrakarsa,” terang Sonti Bakara, setelah usai menggelarkan Rapat Banmus.

Ketua DPRD Sonti Bakara, SH juga menyampaikan, selain menjadwalkan rapat paripurna internal pada hari selasa besok (27/2/2024). Rapat Banmus juga menjadwalkan rapat paripurna Raperda Inisiatif tetang Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin.

“Dalam rapat Banmus tadi, kita juga menjadwalkan, bahwa minggu depan juga akan menggelar rapat paripurna Raperda Inisiatif tentang Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin,” kata Sonti Bakara.

Ketua DPRD Sonti Bakara, SH menambahkan, selain tertunda dengan Pemilihan Legislatif. Rapat Banmus baru bisa digelar hari ini juga dikarenakan Sekretariat DPRD menunggu kepastian kapan bisa mencairkan anggaran. Sebab, apabila Banmus sudah digelar ternyata belum bisa mencairkan anggaran maka setwan tidak bisa menyediakan anggaran untuk membiayai kegiatan Bapak Ibu Anggota DPRD.Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Tommy Sitompul, juga menyampaikan hal yang sama dengan apa yang telah disampaikan oleh Ketua DPRD selaku pimpinan rapat Banmus.

“Rapat Banmus hari ini, yakni rapat penjadwalan kegiatan dewan di tahun 2024. Salah satunya menjadwalkan rapat paripurna internal besok dan rapat paripurna terkait Raperda Bantuan Hukum Masyarakat miskin yang akan dilaksanakan pada minggu depan,” demikian Tommy Sitompul. (***)

 

 

 

EDITOR : REDAKSI

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *