Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Advertorial · 26 Feb 2024 17:57 WIB ·

Perdana, Rapat Banmus DPRD BU Tahun 2024


 Perdana, Rapat Banmus DPRD BU Tahun 2024 Perbesar

BENGKULU UTARA TR.ID ~ Mengawali kegiatan tahun 2024. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, menggelar rapat intern dalam rangka merumuskan dan menetapkan agenda kegiatan DPRD tahun 2024 di ruang kerja Ketua DPRD setempat, Senin (26/2/2024).

Rapat terlihat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sonti Bakara, SH yang dihadiri sejumlah anggota Badan Musyawarah DPRD kabupaten Bengkulu Utara

“Di bulan Januari sampai hari ini kan tidak ada agenda kegiatan. Makanya rapat Banmus ini supaya Bapemperda melaporkan dulu ke kita ini. Jadi kita jadwalkan bahwa besok kita mulai menggelarkan paripurna internal terkait laporan Bapemperda berapa Program pembentukan peraturan daerah (propemperda) ditahun 2024 yang sudah disepakati dengan tim pemrakarsa,” terang Sonti Bakara, setelah usai menggelarkan Rapat Banmus.

Ketua DPRD Sonti Bakara, SH juga menyampaikan, selain menjadwalkan rapat paripurna internal pada hari selasa besok (27/2/2024). Rapat Banmus juga menjadwalkan rapat paripurna Raperda Inisiatif tetang Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin.

“Dalam rapat Banmus tadi, kita juga menjadwalkan, bahwa minggu depan juga akan menggelar rapat paripurna Raperda Inisiatif tentang Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin,” kata Sonti Bakara.

Ketua DPRD Sonti Bakara, SH menambahkan, selain tertunda dengan Pemilihan Legislatif. Rapat Banmus baru bisa digelar hari ini juga dikarenakan Sekretariat DPRD menunggu kepastian kapan bisa mencairkan anggaran. Sebab, apabila Banmus sudah digelar ternyata belum bisa mencairkan anggaran maka setwan tidak bisa menyediakan anggaran untuk membiayai kegiatan Bapak Ibu Anggota DPRD.Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Tommy Sitompul, juga menyampaikan hal yang sama dengan apa yang telah disampaikan oleh Ketua DPRD selaku pimpinan rapat Banmus.

“Rapat Banmus hari ini, yakni rapat penjadwalan kegiatan dewan di tahun 2024. Salah satunya menjadwalkan rapat paripurna internal besok dan rapat paripurna terkait Raperda Bantuan Hukum Masyarakat miskin yang akan dilaksanakan pada minggu depan,” demikian Tommy Sitompul. (***)

 

 

 

EDITOR : REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara, Ahli Tegaskan Ruang Hukum Untuk Penetapan Tersangka Baru Tetap Terbuka

12 Januari 2026 - 18:04 WIB

Toko Milik Warga di kawasan Pasar Purwodadi Arga Makmur, Dilahap Si Jago Merah

12 Januari 2026 - 17:49 WIB

Diduga Nikah Siri Oknum ASN Di Bengkulu Utara Terancam Pidana, Ini Aturan Baru di KUHP 2026

8 Januari 2026 - 21:20 WIB

Wow Fantastis! Disaat Efesiensi, Biaya Cetak Kalender di Dewan Provinsi Bengkulu Mencapai 1,9 M

8 Januari 2026 - 08:06 WIB

Pemdes Lubuk Sematung Gelar Musrenbangdes Penetapan RKPDes 2026

7 Januari 2026 - 21:25 WIB

Fokus Penataan dan Kenyamanan Ruang Publik, Bupati Bengkulu Utara Tinjau Alun-alun dan Bundaran Kota Arga Makmur

5 Januari 2026 - 20:31 WIB

Trending di Bengkulu Utara