TAP, Bengkulu Utara, TR.ID, Pemerintah Desa Lubuk Sematung, Kecamatan Tanjung Agung Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Deaa (RKPDes) Tahun 2026 dan penyusunan Daftar Usulan (DU) RKP Desa Tahun 2027, pada hari Selasa 02 Desember 2025
Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Lubuk Sematung dengan tujuan utama menyerap aspirasi masyarakat sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Musdes ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lubuk Sematung, serta dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain Camat Tanjung Agung Palik, Kepala desa, Perangkat desa, Babinsa, Babinkamtibmas, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta tokoh agama Desa Lubuk Sematung
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sematung, Syafi’ul Amin, menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam kegiatan Musrenbangdes ini.
“Musyawarah ini merupakan langkah awal yang sangat penting untuk memastikan bahwa program pembangunan desa tahun depan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga.
Kami berharap semua usulan yang muncul dalam forum ini dapat menjadi dasar kuat dalam penyusunan RKP Desa tahun 2026 dan DU-RKP 2027,” ujar Syafi’ull Amin
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Desa Lubuk Sematung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan berbasis aspirasi masyarakat.
Sementara itu, Camat Tanjung Agung Palik, Zainal, S. IP., dalam arahannya memberikan apresiasi atas terselenggaranya Musdes secara terbuka dan partisipatif.
“Perencanaan yang baik selalu dimulai dari musyawarah yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Ini adalah bentuk nyata dari demokrasi desa, Pemerintah kecamatan mendukung penuh setiap proses yang dilakukan oleh desa, selama itu dilakukan sesuai regulasi dan benar-benar berpihak pada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh peserta Musrenbangdes untuk aktif berkontribusi menyampaikan aspirasi, ide, dan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi di masing-masing wilayah dusun.
Dalam musyawarah tersebut, berbagai usulan disampaikan oleh warga dan perwakilan lembaga desa untuk perencanaan pembangunan yang akan di laksanakan pada tahun 2026 dan 2027.
Musrenbangdes ini diharapkan mampu menghasilkan dokumen perencanaan desa yang matang, partisipatif, dan selaras dengan kebutuhan riil masyarakat, sehingga ke depan pembangunan di Desa Lubuk Sematung dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan. (Adv)
Pewarta : De~Ru
EDITOR : REDAKSI












