Pembangunan Gedung Serba Guna Desa Cirebon Baru, Diduga Jadi Lahan Korupsi

banner 120x600
banner 468x60

Kepahiang TR.ID ~ Kuat dugaan pembangunan gedung serbaguna Desa Cirebon Baru kecamatan seberang musi kabupaten Kepahiang terindikasi jadi lahan korupsi dalam pembangunannya.

Pembangunan gedung serba guna tersebut menggunakan anggaran dana desa tahun 2025 terbilang cukup fantastis dengan pagu anggaran Rp. 200.000.000  terindikasi dugaan mencari keuntungan pribadi dan Mark’up.

Pasalnya berdasarkan hasil pantauan awak media dilapangan Rabu(10/9) ditemukan adanya Pembangunan gedung serbaguna tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB, jika di lihat dari pagu anggarannya yang cukup fantastis mencapai Rp.200.000.000, menurut analisa teknis luas volume bangunan lebih kurang 72 meter persegi, dengan analisa harga satuannya mencapai kurang lebih Rp.2.500.000 permeter persegi.

Melihat kondisi bangunan gedung tersebut dan berdasarkan analisa teknis volume bangunan, diduga kuat kegiatan proyek yang bersumber dari dana desa (DD) tahun 2025 , terindikasi korupsi untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok.

Disisi lain salah satu masyarakat setempat yang tidak ingin disebutkan namanya ditemui tidak jauh dari lokasi pembangunan gedung serbaguna mengatakan kepada awak media bahwa anggaran bangunan tersebut diduga tidak sesuai.

” Saya selaku masyarakat desa Cirebon baru ane dengan pembangunan gedung serbaguna didesa kami ini,gedung yang tidak terlalu besar tetapi mengabiskan dana sampai 200 juta padahal kalau bangun rumah dana 200 juta Uda kelihatan mewah.bahkan bukan itu saja menurut desas desus yang beredar diduga kegiatan ketahanan pangan jagung pada tahun ini tidak ada (Fiktif).” Ujar salah satu warga”

Mendapati temuan pembangunan gedung serbaguna yang terindikasi dugaan mencari keuntungan tim awak media mencoba mengkonfirmasi kepada bapak kepala desa Cirebon baru Topan melalui pesan WhatsApp dan telpon selular untuk mempertanyakan ukuran volume luas bangunan namun tidak ada jawaban, Lebih parah nya lagi nomor kontak WhatsApp seluler awak media diblokir. kamis(11/9).

Sampai berita ini diterbitkan belum ada informasi dan klarifikasi jawaban dari Bapak Topan selaku kepala desa Cirebon Baru.

Dengan adanya temuan tersebut agar kiranya Aparat penegak hukum(APH), instansi terkait untuk menindak lanjuti mengaudit dana desa Cirebon baru semenjak kepemimpinan bapak topan agar berkaca dari pengalaman sebelumnya dana desa Cirebon baru diduga rawan dari tindakan pidana korupsi seperti oknum mantan kades Cirebon baru sebelumnya. (***)

 

 

 

EDITOR : REDAKSI

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *