Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 27 Mei 2024 19:13 WIB ·

Pembagunan Jembatan Desa Tambak Rejo Berpotensi Korupsi


 Pembagunan Jembatan Desa Tambak Rejo Berpotensi Korupsi Perbesar

Padang Jaya BU TR.ID – Proyek pembangunan jembatan desa di desa Tambak Rejo kecamatan Padang Jaya Bengkulu Utara, kegiatan yang berlokasi di RT 002 RW 1 Dusun 1 dengan Volume 12 X 3 Meter dengan menelan Biaya Tiga Ratus Juta lebih yang bersumber dari dana desa tahun 2023 di sinyalir Berpotensi korupsi.

Proyek jembatan desa tersebut disinyalir adanya permainan antara pihak ketiga sebagai pemborong jembatan dengan aparat desa. Indikasi permainan tersebut jika dilihat dari Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang begitu besar yang tidak sesuai dengan Spec dan volume pekerjaan jembatan.

menurut sumber dari warga desa Tambak Rejo yang tidak mau di sebut kan identitas ada indikasi pemerintah desa telah melakukan Korupsi dengan cara memahalkan Rencana Anggaran Belanja (RAB) untuk kepentingan pribadi oknum Pjs Kades dan koleganya.

Selain itu ia juga mengatakan setelah di lakukan analisa di lapangan , maka dapat disimpulkan bahwa keuangan Negara melalui pos tersebut diduga telah dijarah atau di korupsi oleh Oknum pemangku kebijakan/kepentingan Tambak Rejo dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain, suatu korporasi, dengan menyalahgunakan kewenangan dengan berbagai modus untuk kepentingan pribadi dan golongan.

“bisa lihat dan cek sendiri jembatan desa yang di bangun di lokasi tersebut dari volume dan bahan bahan nya , tidak masuk akal memakan anggaran di atas tiga Ratus juta lebih,” pungkas warga

Warga meminta Aparat Penegak Hukum terkait dapat Audit dana desa Tambak Rejo tahun 2023 dan 2024 yang di duga ada dugaan korupsi oleh Pjs kades desa Tambak Rejo.

Ketika di konfirmasi Pjs kades Rudi Asnawi dan sekretaris desa melalui via WhatsApp, mereka berdua kompak menjawab, Sudah di Audit BPKP. Dan ketika di tanya oleh awak media apakah jembatan desa tersebut pernah di Audit oleh APH, Pjs kades tidak menjawab dan  blok nomor Awak media (***)

 

 

Editor : Redaksi

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rapat Paripurna DPRD BU, Bupati Jadikan Rekomendasi Sebagai Acuan Dalam Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan

28 April 2025 - 20:58 WIB

Mungkinkah Lahan Bekas Tambang PT PMN Di Reklamasi ?

25 April 2025 - 22:00 WIB

Bupati dan Wabup Kunjungi BPTD Bengkulu, Pemkab Kaur Usulkan Ini

25 April 2025 - 19:51 WIB

Sinergi Dengan Rakyat, Kodim 0423/BU Kolaborasi Dengan Pemda dan Masyarakat Perbaiki Bendungan Irigasi

24 April 2025 - 16:34 WIB

Eko Putra Resmi Jabat Ketua Partai NasDem Kabupaten Bengkulu Utara

23 April 2025 - 23:47 WIB

Pemdes Kedu Baru bersama warga bentuk kepengurusan Masjid Suhada yang baru

23 April 2025 - 13:24 WIB

Trending di Bengkulu Utara