HULU PALIK BU TR.ID ~ Mencuatnya dugaan pencatutan nama Ketua Bawaslu kabupaten Bengkulu Utara titip nama inisial (D) untuk diloloskan pada perekrutan Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dalam pemilihan serentak tahun 2024, Ketua Bawaslu Bengkulu Utara anggap itu Biasa
“Biasa itu” Jelas Ketua Bawaslu kabupaten Bengkulu Utara Tri Suyanto Menjawab pertanyaan Awak Media Melalui pesan singkat WhatsApp 30/5/2024.
Terpisah, Ketua Panwascam kecamatan Hulu Palik kabupaten Bengkulu Utara (red. Ade) bantah ada tekanan atau intervensi dari Bawaslu kabupaten Bengkulu Utara untuk meloloskan inisial (D) wanita kelahiran tahun 1983 tersebut, dalam perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) pada salah-satu Desa dalam kecamatan Hulu Palik yang kian Beredar
“Waalaikumsalam, Pengumuman peserta yg lolos akan di sampaikan pada tgl 31 besok.. Siapa pun yg yg lolos itu sudah melalui proses seleksi sesuai dengan regulasi… Tidak ada pihak yg bisa mengintervensi… Terimakasih.. 🙏🙏” Tegas Ketua Panwaslu kecamatan hulu palik melalui pesan singkat WhatsApp 30/5/2024.
Bantahan ketua Panwascam kecamatan hulu palik dan pernyataan Ketua Bawaslu kabupaten Bengkulu Utara “itu Biasa” mendapat pernyataan pedas dari sumber berita ini, “Dv itu lsng memberikan Lamarannya ke Bawaslu kabupaten. Tidak memberikan ke ke Panwas kecamatan, berartai perlakuan khusus inikan, dindo” jelas Sumber berita dengan singkat melalui pesan WhatsApp menanggapi pernyataan ketua Bawaslu dan panwascam kecamatan Hulu Palik kabupaten Bengkulu Utara 31/5/2024, di lansir dari Media HarianRakyat online
dan beredar juga keluhan dari pendaftar calon PKD yang berdomisili di desa setempat, yang terpilih jadi PKD banyak lah yang berasal dari luar Desa setempat dan seperti nya mereka di Rolling saja untuk penempatan dari PKD Pileg tahun 2024, jelas sumber
EDITOR : REDAKSI