Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Daerah · 19 Mar 2024 22:57 WIB ·

Oknum Dinas Tenaga Kerja kota Bengkulu,Diduga Ada Main Dengan Pihak Perusahaan


 Oknum Dinas Tenaga Kerja kota Bengkulu,Diduga Ada Main Dengan Pihak Perusahaan Perbesar

Bengkulu TR.ID – Dugaan oknum DISNAKER kota Bengkulu ada main dengan perusahaan PT maupun CV di kota Bengkulu yang diperkuat dengan adanya Bukti rekaman suara antara Oknum Disnaker ibu Julius Marni, SH atau yang lebih akrab disapa ibu ayu dengan mantan karyawan suatu perusahaan CV yang melaporkan terkait adanya dugaan pemecatan sepihak oleh pihak CV tanpa adanya surat Pemecatan atau PHK, 19-03-2024

Pasalnya dalam percakapan antara ibu ayu oknum Disnaker dengan mantan karyawan yang melapor ke Disnaker,ibu ayu mengatakan kenapa permasalahan ini sampai di bicarakan kepada wartawan. Yang mengeluarkan hak pesangon mantan karyawan bukan wartawan.dengan melaporkan permasalahan ke wartawan itu salah ungkap ibu ayu di rekaman tersebut.

bahkan bukan itu saja ibu ayu juga ada dugaan mengintimidasi mantan karyawan yang mengatakan bahwa kalau sampai permasalahan tersebut viral di publik akan menyebabkan pihak perusahaan CV menjadi akan sakit hati dan melaporkan mantan karyawan karena perusahaan banyak uang apapun bisa.perkataan ibu ayu tersebut diduga seakan akan perusahaan kebal hukum dikarenakan banyak uang yang dapat membeli peraturan undang undang yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Saat awak media investigasi ke Dinas Tenaga Kerja Kota Bengkulu untuk konfirmasi terkait rekaman suara antara ibu ayu oknum DISNAKER dengan mantan karyawan CV yang didapatkan dari mantan karyawan tersebut.tidak berada ditempat menurut info salah satu staf pegawai Disnaker kalau mau ketemu ibu ayu pagi pagi dia ada di kantor.

Dengan adanya pernyataan oknum Disnaker di rekaman itu seolah-olah adanya indikasi dugaan permainan yang dimainkan oknum Disnaker dan pihak perusahaan di kota Bengkulu, seharusnya perkataan oknum Disnaker ibu ayu tidak seperti itu yang melarang masyarakat untuk keterbukaan publik kepada para wartawan dikarenakan negara ini negara demokrasi yang memberikan kebebasan keterbukaan publik apa lagi kepada wartawan yang memang pekerjaan mereka yang dilindungi UU Pers No 40 tahun 1999.

Agar kiranya persoalan ini ditindak lanjuti oleh pemerintah provinsi atau pun pemerintah kota dan memberikan sangsi tegas terhadap apa yang dikatakan oknum Disnaker terhadap wartawan.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ibu ayu tidak memberikan kelarifikasi.sampai saat berita ini dilayangkan tidak ada klarifikasi dari oknum Disnaker. (***)

 

 

 

EDITOR : REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Mark Up Proyek Pelapis Tebing di Desa Kalai Duai Tahun 2025

12 Juni 2025 - 14:45 WIB

Setelah Viral Kepsek SMPN 13 BU, Buru Buru Kembali Uang Dugaan Pungli

12 Juni 2025 - 07:10 WIB

Bupati Bengkulu Utara Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

2 Juni 2025 - 09:49 WIB

Diduga Tak Bisa Renang, Pelajar Tenggelam di Objek Wisata Sungai Lubuk Saung

31 Mei 2025 - 17:34 WIB

Dukung Asta Cita, Pemdes Sawang Lebar Ilir Gelar Musdessus Pembentukan KopDes Merah Putih

28 Mei 2025 - 14:26 WIB

MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis

27 Mei 2025 - 22:00 WIB

Trending di Nasional