Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 10 Jun 2024 18:54 WIB ·

Nakes PPPK di Bengkulu Utara Mengeluh Gaji Belum Cair


 Nakes PPPK di Bengkulu Utara Mengeluh Gaji Belum Cair Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID ~ Tenaga Kesehatan (Nakes) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kabupaten Bengkulu Utara mengaku belum menerima gaji. Hal ini membuat mereka kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Beberapa Pegawai Tenaga Kesehatan PPPK di kabupaten Bengkulu Utara, yang namanya tidak mau di sebut kan, mengatakan sejak di Lantik akhir bulan April 2024 kemarin sampai hari ini 10 Juni 2024, ia dan rekan-rekannya belum menerima gaji, jelasnya.

“Kami belum menerima gaji sampai saat ini, terhitung sejak akhir bulan April 2024 kami di Lantik, ia dan rekan-rekannya sudah berusaha untuk bertahan hidup dengan cara berutang kepada teman atau keluarga. Namun, mereka mengaku sudah tidak tahan lagi dengan kondisi ini dan Kami sudah mulai kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari,” jelasnya

Lanjut nya, keterlambatan gaji ini paling dirasakan mereka dalam kehidupan sehari hari dan untuk menjalan rutinitas kerja “Kami berharap antara hak dan kewajiban itu berimbang. Karena tugas dan kewajiban kami sudah kami laksanakan. Artinya ada hak juga yang wajib kami dapatkan,” cetusnya.

Mereka pun berharap agar Pemkab Bengkulu Utara memberikan atensi terhadap kejadian ini. Mereka meminta supaya Pemkab Bengkulu Utara membayarkan gaji PPPK Nakes Bengkulu Utara tanpa ditunda-tunda, harapnya

“Harapan mereka untuk Pemkab Bengkulu Utara untuk bisa tepat waktu membayarkan gaji kami tiap bulannya tampa di tunda tunda,” pungkasnya

Ketika di konfirmasi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)Kabupaten Bengkulu Utara MASRUP, Melalui via WhatsApp, Utk besaran gaji per org ASN, terlebih dahulu harus melengkapi KP4 & kemudian diinput per org beserta detail keluarga & keterangan lainnya ke dlm SIMGaji… Proses ini berjenjeng dr yg bersangkutan ke SKPD teknis & BKPSDM utk di verifikasi..Baru ke kmi utk diinput ke sistem.Alhamdulillah utk P3K Nakes udh tuntas, saat ini proses di Bank.Sedangkan utk P3K guru sampe skrg data blum msuk ke kmi BKAD, Jelas Masrup Via WhatsApp 

(***)

 

 

 

EDITOR ; REDAKSI 

 

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rapat Paripurna DPRD BU, Bupati Jadikan Rekomendasi Sebagai Acuan Dalam Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan

28 April 2025 - 20:58 WIB

Mungkinkah Lahan Bekas Tambang PT PMN Di Reklamasi ?

25 April 2025 - 22:00 WIB

Bupati dan Wabup Kunjungi BPTD Bengkulu, Pemkab Kaur Usulkan Ini

25 April 2025 - 19:51 WIB

Sinergi Dengan Rakyat, Kodim 0423/BU Kolaborasi Dengan Pemda dan Masyarakat Perbaiki Bendungan Irigasi

24 April 2025 - 16:34 WIB

Eko Putra Resmi Jabat Ketua Partai NasDem Kabupaten Bengkulu Utara

23 April 2025 - 23:47 WIB

Pemdes Kedu Baru bersama warga bentuk kepengurusan Masjid Suhada yang baru

23 April 2025 - 13:24 WIB

Trending di Bengkulu Utara