Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 25 Apr 2025 22:00 WIB ·

Mungkinkah Lahan Bekas Tambang PT PMN Di Reklamasi ?


 Mungkinkah Lahan Bekas Tambang PT PMN Di Reklamasi ? Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID ~ Selama ini banyak pemegang izin usaha pertambangan berdalih bahwa kendala teknologi menjadi persoalan utama dalam melakukan kegiatan Reklamasi paska tambang tutup. Terlebih lagi mengembalikan kondisi lahan seperti semula. benarkah?

Secara umum, permasalahan tambang di Indonesia disebabkan oleh sistem tambang terbuka atau open pit . Aktivitas tambang terbuka ini selalu menghasilkan bahan galian, mengubah lanskap dan topografi lahan, meninggalkan kolong atau lubang-lubang yang sebagian menjadi kolam udara, pH ekstrim, polusi partikel debu, serta memiskinkan bahan organik, unsur hara dan mikroorganisme.

Mutu tanah akan menurun drastis akibat kehilangan tanah permukaan, humus dan terjadi pemadatan akibat aktivitas alat berat.

Dalam hal ini warga Bengkulu Utara ingin tahu tentang reklamasi tambang batu bara PT Putra Maga Nanditama (PMN), yang melakukan aktivitas galian tambang di wilayah kawasan Desa Gunung Selan dan Desa Tanjung Karet Bengkulu Utara, terutama setelah kegiatan penambangan berakhir.

Apakah PT PMN Punya niat untuk memulihkan lingkungan yang telah terganggu oleh kegiatan penambangan, seperti lahan yang rusak, sungai, danau yang tercemar, dan ekosistem yang terganggu.

Dalam hal ini Peran Pemerintah dan masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan reklamasi tambang batu bara PT PMN Untuk melaksanakan reklamasi bekas galian tambang batu bara

Pemerintah berperan dalam menetapkan regulasi dan mengawasi proses reklamasi, sedangkan masyarakat berperan dalam mengawasi dan mendukung kegiatan reklamasi.

Ketika dikonfirmasi pihak management PT PMN Via WhatsApp belum memberikan hak jawab sampai berita ini di terbitkan. (De~Ru)

 

 

EDITOR : REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 562 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemdes Kertapati Gelar Bimtek Pemutakhiran SDGs Tahun 2025

12 Juni 2025 - 17:16 WIB

Dugaan Mark Up Proyek Pelapis Tebing di Desa Kalai Duai Tahun 2025

12 Juni 2025 - 14:45 WIB

Setelah Viral Kepsek SMPN 13 BU, Buru Buru Kembali Uang Dugaan Pungli

12 Juni 2025 - 07:10 WIB

Ketua DPRD BU Bersama Bupati, Melaksanakan Penanaman Pohon Asuh di Kawasan Lemo Nakai

11 Juni 2025 - 18:28 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati Bengkulu Utara Pimpin Aksi Tanam Pohon di Kawasan Lemo Nakai

11 Juni 2025 - 17:57 WIB

Oknum ASN Kemenag Bengkulu Utara Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

10 Juni 2025 - 19:12 WIB

Trending di Bengkulu Utara