Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Advertorial · 12 Nov 2024 16:42 WIB ·

Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kabupaten Bengkulu Utara


 Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kabupaten Bengkulu Utara Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID ~ Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan melaksanakan Monitoring untuk Pupuk bersubsidi di lingkungan kabupaten Bengkulu Utara, 12-11-2024

Kepala Dinas Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Abdul Hadi, S.Pt MM., Menjelaskan Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk sektor pertanian ditetapkan dengan Peraturan Menteri Pertanian dan diperuntukkan bagi petani yang telah tergabung dalam kelompok tani dan menyusun RDKK, Ujarnya

Lanjutnya, pupuk bersubsidi yang disalurkan untuk petani yang melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, Perkebunan, Hortikultura dan Peternakan dengan luasan maksimal 2 hektare per musim tanam, Jelasnya

“Monitoring dan Pengawasan ini dilakukan agar peredaran pupuk subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” jelas Abdul hadi

Lanjutnya, Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk sektor pertanian Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2024 sebagai berikut :

1. Urea = 1.733 Ton

2. NPK = 2.136 Ton

Abdul Hadi menjelaskan, Alokasi pupuk tersebut diperuntukkan bagi kelompok tani yang tersebar di 19 kecamatan dalam wilayah kabupaten Bengkulu Utara yang telah menyusun RDKK sesuai ketentuan. Penyaluran pupuk bersubsidi tersebut dilakukan oleh kios pengecer resmi pupuk bersubsidi yang mempunyai fungsi sebagai lini IV untuk selanjutnya disalurkan ke kelompok tani/petani yang telah Menyusun RDKK, Jelasnya

Monitoring penyaluran pupuk bersubsidi Abdul Hadi menjelaskan memiliki Tim Monitoring dengan susunan keanggotaan sebagai berikut :

1. Pembina : Kepala Dinas TPHP Sekretaris Dinas TPHP, Kepala Bidang PSP, Pengawas Alat Mesin Pertanian

2. Anggota : Staf Bidang PSP

Lanjutnya, Pelaksanaan monitoring dan evaluasi penyaluran pupuk bersubsidi sektor pertanian dilaksanakan mulai dari Tingkat distributor sampai dengan Tingkat petani, pada Tingkat distributor tim melakukan identifikasi harga penebusan kios pengecer, data penyaluran distributor ke kios pengecer pupuk bersubsidi pada masing-masing kecamatan serta kendala dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi. Jelasnya

Pada Tingkat petani tim monitoring melakukan wawancara kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani dan mengidentifikasi berkaitan dengan harga penebusan pupuk bersubsidi pada kios pengecer dan kendala yang dijumpai. Ujarnya

“Dengan terpenuhinya kebutuhan pupuk bersubsidi Tingkat pelaku usaha tani diharapkan mampu meningkatkan produksi hasil pertanian dan pendapatan petani,” Pungkasnya,” (ADV)

 

 

 

EDITOR : REDAKSI

 

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kementerian Lingkungan Hidup Pantau Pengelolaan Bank Sampah

5 Desember 2025 - 17:38 WIB

Bupati Bengkulu Utara Pimpin Apel Gabungan Untuk Donasi Korban Bencana Alam Aceh, Sumut dan Sumbar

5 Desember 2025 - 11:27 WIB

Pemdes Talang Lembak Sukses Saluran BLT DD

4 Desember 2025 - 13:28 WIB

Kadinkes Bengkulu Utara Ditahan Jaksa, Dugaan Korupsi Pemotongan Anggaran Dinas

2 Desember 2025 - 17:27 WIB

Bupati Bengkulu Utara Apresiasi Puskesmas Tanjung Agung Palik Atas Prestasi Terbaik 1 FKTP EXCELLENCE AWARD

1 Desember 2025 - 16:30 WIB

Budiman Dilantik Jadi Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara

28 November 2025 - 20:16 WIB

Trending di Bengkulu Utara