Kontrak Mau Habis, Gedung Laboratorium Milik Dinkes Bengkulu Utara Belum Selesai

banner 120x600
banner 468x60

Bengkulu Utara TR.ID ~ Batas waktu kontrak masa pekerjaan hampir habis, namun proyek milik Dinas Kesehatan kabupaten Bengkulu Utara untuk pembangunan laboratorium yang menggunakan dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2024 dan dikerjakan oleh pihak ketiga, yakni CV Yorakha di perkirakan tidak selesai tepat waktu.

Pembangunan fisik laboratorium tersebut diperkirakan akan mangkrak, karena prosesnya tidak akan selesai tepat waktu. Pasalnya, berdasarkan pantauan awak media pada Minggu (22/12/2024, terlihat jelas masih banyak yang belum rampung dikerjakan oleh pihak pelaksana kegiatan.

Proyek yang diketahui bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024 yang pelaksana CV Yorakha itu, seharusnya sudah selesai pada tanggal 26-12-2024, Namun, hingga saat ini pengerjaan proyek tersebut diperkirakan tidak akan selesai.

Adapun besaran anggaran yang dikucurkan pada kegiatan fisik ini, yakni Rp 4.987.004.658 dengan masa waktu pengerjaan mulai tanggal 31 Juli 2024 sampai 26 Desember 2024

Menanggapi hal ini, Rozi HR, selaku Ketua Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB) kabupaten Bengkulu Utara, yang ber tupoksi sebagai Lembaga kontrol Sosial Masyarakat, Rozi mengatakan bahwa proyek tersebut memang tidak selesai tepat waktu karena masih banyak pengerjaannya yang belum siap, yang mana kata Rozi, berdasarkan pengamatannya memperhatikan kwalitas bangunan itu juga terlihat masih diragukan.

Selain pengerjaannya yang belum siap kwalitas atau ketahanan bangunan tersebut juga masih kami ragukan, seperti pengecoran, ukuran besinya juga ada tidak sesuai, apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dilingkungan laboratorium

Dengan fakta di lapangan bangunan tersebut masih terlihat kurang bahkan bisa dikatakan diduga tidak sesuai standar pemerintah, dengan anggaran hampir 5 miliaran rupiah kuat dugaan adanya korupsi, tegas Rozi kepada awak media

Sebelum berita ini di terbitkan, pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) kegiatan proyek tersebut belum bisa di konfirmasi sebagai bahan perimbangan dalam pemberitaan.

 

 

Laporan : De-Ru

EDITORĀ  : REDAKSI

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *