Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Berita · 16 Okt 2023 13:46 WIB ·

KETUM ORMAS MAJU BERSAMA BENGKULU ANGKAT BICARA TERKAIT LAPORAN ( OMBB ) DI KEJARI KAB EMPATBLAWANG


 KETUM ORMAS MAJU BERSAMA BENGKULU ANGKAT BICARA TERKAIT LAPORAN ( OMBB ) DI KEJARI KAB EMPATBLAWANG Perbesar

TintaRakyat.id – JAKRTA/SUMSEL/Empat Lawang Senin 16 Oktober 2023 ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu M Diamin angkat bicara terkait laporan dari Organisasi kemasyarakatan Ormas maju bersama Bengkulu ( Majelis Pimpinan Nasional di kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumsel permasalahan ada nya Indikasi Dugaan Pungli yang di lakukan oleh Oknum Kelurahan tanjung Kupang kecamatan Tebing Tinggi kabupaten Empat Lawang.

dengan adanya pungutan/pungli pembuatan sertifikat Perona untuk pekarangan dan rumah warga yang ada di kelurahan Tanjung Kupang kecamatan Tebing Tinggi tersebut yang di mintai dana dalam satu kepala keluarga untuk pembuatan Sertifikat prona tersebut sebesar Rp 500 Lima Ratus ribu persatu kepala keluarga ungkap ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu M Diamin kepada awak media.

jadi kami sebagai Organisasi kemasyarakatan untu Kontrol sosial di lapangan dan menjalan kan kegiatan Organisasi kami dan mengemban amanah yang sudah di amanat oleh Organisasi Kamis Sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga / AD/ART yang ada di Organisasi kami jadi kami minta kepada kepala Kejari beserta yang berwenang menangani surat kami yang Sudah kami masukan ke Kejari kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan tersebut pada Tgl 10 Oktober 2023 dengan No: 01/05/okt/2023/ Ormas/MBB.

Ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional M Diamin Meminta kepada pihak Kejari kabupaten Empat Lawang untuk segerah menindak lanjuti Surat pengaduan yang Sudah di masukan ke Kejari kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumsel tersebut Guna untuk, melakukan pengembangan terhadap laporan tersebut ungkap M Diamin Ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Kepada awak media. (***)

 

 

 

Editor : Redaksi

Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sidang SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara, Ada Perintah Langsung Dari Ketua

19 Januari 2026 - 18:22 WIB

Kenal Pamit Kapolres, Bupati Arie Septia Adinata Harap Komunikasi dan Koordinasi Terus Terjalin Baik

16 Januari 2026 - 09:22 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Apel Farewell Sambut Kapolres Baru

15 Januari 2026 - 10:40 WIB

Kasus SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara, Ahli Tegaskan Ruang Hukum Untuk Penetapan Tersangka Baru Tetap Terbuka

12 Januari 2026 - 18:04 WIB

Toko Milik Warga di kawasan Pasar Purwodadi Arga Makmur, Dilahap Si Jago Merah

12 Januari 2026 - 17:49 WIB

Diduga Nikah Siri Oknum ASN Di Bengkulu Utara Terancam Pidana, Ini Aturan Baru di KUHP 2026

8 Januari 2026 - 21:20 WIB

Trending di Bengkulu Utara