Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Berita · 17 Okt 2023 11:37 WIB ·

Ketua Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional M.Diamin Angkat Bicara Terkait Proses Hukum Aktor Utama Mafia BBM Dikabarkan Melarikan Diri 


 Ketua Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional M.Diamin Angkat Bicara Terkait Proses Hukum Aktor Utama Mafia BBM Dikabarkan Melarikan Diri  Perbesar

Bandar Lampung TR.ID  – Penanganan Proses Hukum Kasus dugaan mafia BBM jenis solar subsidi PT Sinar Jaya Selaras dan PT Evron Raflesia Energi yang terkesan lambat hingga saat ini pelaku utamanya Evan belum juga di tangkap dan dikabarkan masih saja menjalankan bisnis ilegal melalui beberapa antek – antek jaringannya di Provinsi Lampung , membuat Majelis Pimpinan Nasional M.Diamin Selaku Ketua Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional”Geram dan Angkat Bicara .

Ketua Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu diamin utarakan : Akan melakukan Demo Besar – Besaran , Jika Tak Mampu Tangkap Pelaku tersangka Evan yang diduga menjadi peran aktor utama mafia bisnis BBM Solar Subsidi lintas Bengkulu dan Lampung cukup lama tidak tersentuh hukum kerap selalu lolos dari jeratan hukum dengan modus tumbalkan anak buahnya.ucap M.Diamin

“Masih kata M.Diamin dari beberapa fakta yang di dapat bukan kali ini saja pelaku Evi alias Evan pemilik PT Usaha transportir PT sinar Jaya Selaras warga Bengkulu berurusan dengan hukum dalam menjalankan bisnis gelap ilegal BBM Subsidi .

Tahun 2019 Kendaraan PT Sinar Jaya Selaras milik Evan kerap muat BBM subsidi di wilayah Lampung viral beberapa media Lampung sehingga dibekukan oleh BPH Migas

Tahun 2021 modus mafia BBM Evan dengan merubah PT menjadi PT Evron Raflesia Energi dan sempat terbongkar oleh Polda Lampung saat sedang mengisi bbm subsidi dari SPBU Natar lagi – lagi aktor utama Evan lolos dari jeratan hukum hanya para pekerja yang menjadi korban dan akhirnya saat terbongkar kembali oleh Polda Bengkulu sejak bulan lalu namun disayankan lagi – lagi Aparat Penegak Hukum tidak melakukan penahanan terhadap pelaku aktor utama mafia BBM ilegal walau jelas Evi alias Evan sudah di tetapkan tersangka bersama Zulhardi yang dikabarkan telah menghilang melarikan diri apalagi di kabarkan pelaku evan masih menjalankan bisnis di bandar Lampung dengan modus Mengunakan Perusahaan orang lain berdalih seluruh kendaraan miliknya telah berpindah tangan ke pihak lain di bandar Lampung agar tidak terendus media .

Menyikapi terkait berjalannya proses hukum tersebut selaku Ketua Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional M.Diamin mewakili Masyarakat Bengkulu merasa geram dan Menuntut Penegak hukum Khusus Polda Lampung beserta Kejati Provinsi Bengkulu untuk segera bergerak cepat menangkap aktor utama mafia BBM subsidi Evan dan menetapkan daftar DPO apabila tidak over aktif panggilan , sehingga dapat diadili sesuai hukum berlaku jika perlu menahan kendaraan – kendaraan yang diduga milik pelaku tersangka Evan yang didapat dari hasil bisnis ilegalnya yang mana masih saja beroperasi di Lampung .tutur M.Daimin

Dirinya utarakan mengapa hingga saat ini proses mafia BBM subsidi melibatkan 2 (dua ) perusahaan transportir ilegal warga Bengkulu dinilai lambat dan seakan adanya dugaan kongkalikong dalam menangani kasus tersebut padahal sudah jelas pelaku utama evan dan rekannya telah ditetapkan tersangka namun hanya kalangan yang dibawah status sebagai pekerja yang di lakukan penahanan saja dan barang bukti Kendaraan milik pelaku utama Evan sendiri tidak di lakukan penahan hingga dikabarkan pelaku Evan Melarikan diri .

“Kita Pantau terus berjalannya Proses Hukum Mafia BBM subsidi ini di Provinsi Bengkulu kalau sampai pelaku Aktor Utama Mafia BBM Evan tidak juga di tangkap dan di adili di meja hijau dengan alasan pelaku tidak diketahui keberadaannya namun tidak ditetapkannya pelaku DPO kita lakukan Orasi Demo besar – besaran di Provinsi Bengkulu, tutupnya (***)

 

 

 

Editor: Redaksi

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Mark Up Proyek Pelapis Tebing di Desa Kalai Duai Tahun 2025

12 Juni 2025 - 14:45 WIB

Setelah Viral Kepsek SMPN 13 BU, Buru Buru Kembali Uang Dugaan Pungli

12 Juni 2025 - 07:10 WIB

Oknum ASN Kemenag Bengkulu Utara Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

10 Juni 2025 - 19:12 WIB

DPC GCP Minta Usut Dugaan Pungli di SMPN 13 Bengkulu Utara

5 Juni 2025 - 18:03 WIB

Pengacara Sasriponi Bahrin Ranggolawe Minta Polisi Tetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Kota Arga Makmur

3 Juni 2025 - 12:57 WIB

Bupati Bengkulu Utara Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

2 Juni 2025 - 09:49 WIB

Trending di Bengkulu Utara