Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 28 Okt 2023 21:02 WIB ·

Ketua OMBB BU, Pastikan Buat LP, DD Desa Balam Masuk Ke Inspektorat dan APH


 Ketua OMBB BU, Pastikan Buat LP, DD Desa Balam Masuk Ke Inspektorat dan APH Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID ~ Terbitnya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menjadikan dana desa sesuatu hal yang sangat menggiurkan karena nilai dana desa mencapai 1 M. Adanya kasus yang menyeret oknum aparatur desa, menjadikan pengelolaan keuangan dana desa benar-benar sangat perlu dikawal, dan diawasi oleh semua lapisan.

Tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa merupakan segala tindakan yang dapat merugikan keuangan maupun perekonomian negara maupun desa dan Korupsi menyebabkan kerugian bagi negara dan masyarakat, menghancurkan sistem perekonomian, sistem demokrasi, sistem politik, sistem hukum, sistem pemerintahan, dan tatanan sosial kemasyarakatan, dan korupsi berdampak pada psikologis orang terdekat.

Lain halnya apa yang di lakukan oleh oknum kepala Desa Balam kecamatan Air Padang kabupaten Bengkulu Utara, ada dugaan dalam pelaksanaan pekerjaan bangunan WC/Jamban dan Ruang Ganti Untuk penunjang objek wisata Air Terjun Talang Diwo, dana kurang lebih seratus Lima juta ada beberapa item bangunan tersebut Fiktif atau tidak di kerjakan.

Ketua MPC OMBB Bengkulu Utara Rozi HR, ketika di wawancarai Media ini di kantor nya Sabtu 28 Oktober 2023, menyebutkan bahwa faktor penyebab korupsi adalah keserakahan, kesempatan, kebutuhan, dan pengungkapan. Keserakahan berpotensi dimiliki setiap orang dan berkaitan dengan individu pelaku korupsi dan di Pastikan OMBB Bengkulu Utara akan masukan laporan pengaduan baik ke inspektorat maupun ke Aparat penegak hukum di kabupaten Bengkulu Utara atas adanya dugaan Korupsi”, ujar Rozi

“Dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi dengan pihak Aparat Penegak Hukum di kabupaten Bengkulu Utara, dan tidak menutup kemungkinan akan membuat surat pengaduan ke APH atas Dugaan korupsi yang di lakukan oleh Oknum kepala Desa Balam kecamatan Air Padang Tersebut” jelas Rozi

Apalagi kepala Desa Balam seperti nya Mau lepas tanggung jawab, Karna menurutnya, Dia hanya menjalan apa yang sudah di kasih sama konsultan Perencanaan Kegiatan, tutup Rozi (***)

 

 

 

Editor :  Redaksi

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kementerian Lingkungan Hidup Pantau Pengelolaan Bank Sampah

5 Desember 2025 - 17:38 WIB

Bupati Bengkulu Utara Pimpin Apel Gabungan Untuk Donasi Korban Bencana Alam Aceh, Sumut dan Sumbar

5 Desember 2025 - 11:27 WIB

Pemdes Talang Lembak Sukses Saluran BLT DD

4 Desember 2025 - 13:28 WIB

Kadinkes Bengkulu Utara Ditahan Jaksa, Dugaan Korupsi Pemotongan Anggaran Dinas

2 Desember 2025 - 17:27 WIB

Bupati Bengkulu Utara Apresiasi Puskesmas Tanjung Agung Palik Atas Prestasi Terbaik 1 FKTP EXCELLENCE AWARD

1 Desember 2025 - 16:30 WIB

Budiman Dilantik Jadi Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara

28 November 2025 - 20:16 WIB

Trending di Bengkulu Utara