Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 4 Nov 2023 21:51 WIB ·

Hebat !!! Oknum kades B/U Di Duga Jual Aset Milik Pemerintah


 Hebat !!! Oknum kades B/U Di Duga Jual Aset Milik Pemerintah Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID ~ Menjual aset Milik negara atau daerah tanpa melalui prosedur yang jelas yang diatur di perundang-undangan atau peraturan yang ada yang menimbulkan kerugian negara atau daerah maka dapat dijerat dengan Korupsi. Aset di sini adalah aset bergerak dan tidak bergerak. Aset tidak bergerak seperti tanah gedung dan bangunan. Sedangkan aset bergerak diantaranya kendaraan baik roda dua maupun empat.

tindak pidana korupsi tersebut tidak hanya soal mengambil uang negara tapi juga berkaitan dengan aset negara atau daerah. Karena itu, aset negara atau daerah harus dikelola dengan sebaik baiknya

Penjualan Aset negara atau Pemerintah terjadi di wilayah Hukum kabupaten Bengkulu Utara yang dilakukan oleh oknum KADES yang diduga melakukan tindak pidana korupsi menjual Aset yang belum dihapus dari aset negara dengan nilai bangunan ratusan juta rupiah yang di kutip dari media harianrakyat online 04/11/2023

Oknum KADES tersebut telah mengakui perbuatannya, terancam sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana

oknum kades tersebut di duga juga telah melanggar, Peraturan Bupati Bengkulu Utara NOMOR 28 TAHUN 2016 Tentang Tata cara penjualan Barang Aset Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.(***)

 

 

Editor : Redaksi

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rapat Paripurna DPRD BU, Bupati Jadikan Rekomendasi Sebagai Acuan Dalam Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan

28 April 2025 - 20:58 WIB

Mungkinkah Lahan Bekas Tambang PT PMN Di Reklamasi ?

25 April 2025 - 22:00 WIB

Sinergi Dengan Rakyat, Kodim 0423/BU Kolaborasi Dengan Pemda dan Masyarakat Perbaiki Bendungan Irigasi

24 April 2025 - 16:34 WIB

Eko Putra Resmi Jabat Ketua Partai NasDem Kabupaten Bengkulu Utara

23 April 2025 - 23:47 WIB

Pemdes Kedu Baru bersama warga bentuk kepengurusan Masjid Suhada yang baru

23 April 2025 - 13:24 WIB

Peringati Hari Bumi Ke 55 Pemda Kaur dan Kemenag Kaur Tanam 1 Juta Pohon

23 April 2025 - 07:42 WIB

Trending di Advertorial