Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 30 Des 2023 17:05 WIB ·

Gelar Rilis Akhir Tahun 2023, Polres Bengkulu Utara Ungkap Capaian dan Prestasi Gemilang


 Gelar Rilis Akhir Tahun 2023, Polres Bengkulu Utara Ungkap Capaian dan Prestasi Gemilang Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID ~ Menjelang akhir tahun 2023, Polres Bengkulu Utara menggelar pres rilis akhir tahun yang langsung di pimpin Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, S.I.K, MM yang di dampingi Waka Polres, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, kasat Narkoba dan kasi Humas polres Bengkulu Utara, dan di hadiri para insan Pers, bertempat di Ruang Command Center Polres Bengkulu Utara, Sabtu 30-12-2023

Dalam rilisnya, sepanjang tahun 2023 kasus yang berhasil di ungkap di wilayah hukum Mapolres Bengkulu Utara yaitu tindak pidana penipuan dan arisan bodong, tindak pidana cabul di bawah umur dan sesama jenis, kasus prostitusi dan mucikari,penyalahgunaan Narkotika, perdagangan manusia, ilegal logging, korupsi dana desa oleh oknum kades dan yang menonjol kasus kekerasan dan pencabulan anak di bawah Umur, semua kasus yang berhasil di ungkap sudah sampai ke meja hijau pengadilan dan sebagai gambaran secara umum selama tahun 2023 secara umum ada peningkatan kasus 56 atau sebesar 17% di bandingkan tahun 2022,, jelas Kapolres.

“Khusus untuk kasus tindak pidana kekerasan dan pencabulan anak di bawah umur tahun ini meningkatkan tajam, di tahun 2021 ada 23 kasus, tahun 2022 ada 28 kasus dan tahun 2023 meningkatkan menjadi 34 kasus” jelas Kapolres

Lanjut Kapolres, kepedulian semua pihak merupakan faktor penting dalam pencegahan dan perlindungan anak. Pihak Polri juga mendorong dan memperkuat peran masyarakat, keluarga dan anak itu sendiri untuk meminimalisir terjadinya kasus kekerasan dan pencabulan. diharapkan peran masyarakat dan lembaga yang ada di tingkat desa/kelurahan memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan terjadinya tindak kekerasan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Jelas Kapolres.

“harapan kita bersama untuk kasus kekerasan dan pencabulan anak di bawah umur di tahun 2024 nanti tidak ada kasus lagi di kabupaten Bengkulu Utara” ucap Kapolres.

Di tahun 2024 yang akan datang semoga di kabupaten Bengkulu Utara ini kasus kriminal di masyarakat dapat berkurang dari tahun 2023, ujar Kapolres

Di kata penutup Kapolres Bengkulu Utara Andy Pramudya Wardana, Menyampaikan Pamit kepada seluruh masyarakat di kabupaten Bengkulu Utara karena dapat tugas baru di Polda Bengkulu dengan jabatan Kabag binkar RO SDM Polda Bengkulu.

“Semoga silaturahmi dengan  masyarakat di kabupaten Bengkulu Utara dapat terjalin terus ke depannya meskipun saya sudah tidak bertugas lagi di Polres Bengkulu Utara” ujar Kapolres.

 

 

Laporan : De-Ru

Editor     : Redaksi

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT Bengkulu Utara Mulai Tahun 2025 Berubah, Ini Penjelasannya

18 Juni 2025 - 07:56 WIB

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Raperda LKPJ 2024

17 Juni 2025 - 18:00 WIB

Pelantikan 3 JPT, Diduga Tidak Sesuai Tahapan, DPRD Bakal Panggil BKPSDM

17 Juni 2025 - 05:42 WIB

Desa Talang Rendah Laksanakan Pra Musyawarah dan Titik Nol 2025

16 Juni 2025 - 10:41 WIB

Heboh, Ketua BPD Pagar Ruyung Digerebek Warga, Diduga Mesum Dengan Janda Muda

13 Juni 2025 - 22:58 WIB

Pemdes Kertapati Gelar Bimtek Pemutakhiran SDGs Tahun 2025

12 Juni 2025 - 17:16 WIB

Trending di Advertorial