Bengkulu Utara, TR.ID ~ Setelah viral pemberitaan tentang Doble Job seorang oknum BPD yang terjadi pemerintah desa Pematang Sapang kecamatan Arma Jaya kabupaten Bengkulu Utara akhirnya membuat surat mengundurkan diri sebagai sekretaris BPD Pematang Sapang.
Hal tersebut di sampai oleh pihak RSUD Arga Makmur Bengkulu Utara dr. Jessie Ariani, melalui Kabag TU, Nia, ketika di konfirmasi awak media, menjelaskan bahwa pegawai yang bekerja di RSUD atas nama Kiki Sulastri sudah membuat surat pengunduran diri sebagai sekretaris BPD Pematang Sapang, jelasnya
“Ya Mas, Kiki Sulastri, Sudah membuat surat pengunduran diri sebagai BPD dan memilih fokus untuk mengabdi dan berdinas di RSUD Arga Makmur,” Jelas
Lanjut, Surat pengunduran dirinya sebagai sekretaris BPD sudah di terima pihak RSUD Arga Makmur. Jelasnya
Dengan pengunduran Kiki sebagai BPD, pihak RSUD berharap Kiki dapat fokus mengabdi dan bekerja di RSUD untuk melayani masyarakat yang berobat, Jelas Nia
Pihak RSUD Arga Makmur menekankan , bahwa bagi yang berdinas di RSUD tidak boleh Doble Job apalagi status mereka kini sudah ASN PPPk dan PPPK Paruh Waktu, Jelasnya
“Pegawai yang bekerja di RSUD Arga Makmur yang double job, silahkan memilih, tidak boleh ada yang double job,” Pungkas Nia
Ketika di konfirmasi Kiki Sulastri melalui pesan WhatsApp, membenarkan kalau diri nya sudah mengundurkan diri sebagai sekretaris BPD Pematang Sapang. (De~Ru)
EDITOR : REDAKSI












