Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 25 Mar 2024 07:54 WIB ·

DUGAAN THL FIKTIF, 30 ANGGOTA DPRD BU AKAN DI PERIKSA BPK


 DUGAAN THL FIKTIF, 30 ANGGOTA DPRD BU AKAN DI PERIKSA BPK Perbesar

BENGKULU UTARA TR.ID ~ Mencuatnya  persoalan demi persoalan di DPRD  Bengkulu Utara seakan memberikan kode keras tentang pengelolaan anggaran Dana rutin DPRD kabupaten Bengkulu Utara, Mulai dari persoalan Anggaran Rumah Dinas unsur ketua dan yang lagi viral KUA-PPAS yang telah menghambat kepentingan masyarakat, dugaan perjalanan dinas fiktif sampai dengan anggaran honor Tenaga Harian Lepas (THL) Sampai ke penegak hukum.

Pasalnya, Dugaan honorer fiktif di sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Utara sudah beredar, seakan bukan lagi menjadi rahasia umum. Mulai dari honorer Operator komputer, Administrasi Umum, CS Rumah Dinas, penjaga malam, Satpam kantor, ajudan dan Supir, dari 117 Orang menjadi 133 Orang THL sehingga 16 orang THL diduga fiktif. Berdasarkan daftar nama-nama THL di Sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Utara.

Ironisnya dalam perjalanan dinas ke beberapa daerah tujuan, beberapa tenaga harian lepas (THL) diduga diberangkatkan ke daerah tujuan yang diduga tidak ada hubungannya dengan tugas yang direncanakan dan bahkan ada Surat Perintah Tugas (SPT) yang berangkat ke daerah tujuan ada unsur kekeluargaan, adik kandung dan adik ipar dalam satu SPT yang diduga inisial ef,Ac,dl dan dr yang diduga tidak sesuai dengan kewenangannya.

Sebelum berita ini diterbitkan, inisial (ef) belum dapat dihubungi.

Pantauan Awak Media, Persoalan pembahasan KUA-PPAS meskipun sudah selesai namun sudah menghambat kepentingan masyarakat umum, dugaan korupsi dana publikasi yang diduga tidak melibatkan PPTK kegiatan, dugaan tenaga harian lepas (THL) fiktif tidak menutup kemungkinan akan menjadi agenda dan 30 Anggota Dewan yang akan diperiksa yang di mulai tanggal 25 hingga 27 Maret 2024, berdasarkan surat BPK RI Perwakilan provinsi Bengkulu nomor 15/LKPD/Terinci/BU/03/2024 tanggal 19 Maret 2024 perihal permintaan kehadiran 30 Anggota DPRD kabupaten Bengkulu Utara untuk menjalani pemeriksaan (*”*)

 

 

 

EDITOR : REDAKSI 

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sidang SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara, Ada Perintah Langsung Dari Ketua

19 Januari 2026 - 18:22 WIB

Ketua DPRD Parmin Hadiri Kenal Pisah Kapolres Bengkulu Utara

16 Januari 2026 - 11:28 WIB

Kenal Pamit Kapolres, Bupati Arie Septia Adinata Harap Komunikasi dan Koordinasi Terus Terjalin Baik

16 Januari 2026 - 09:22 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Apel Farewell Sambut Kapolres Baru

15 Januari 2026 - 10:40 WIB

Kasus SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara, Ahli Tegaskan Ruang Hukum Untuk Penetapan Tersangka Baru Tetap Terbuka

12 Januari 2026 - 18:04 WIB

Toko Milik Warga di kawasan Pasar Purwodadi Arga Makmur, Dilahap Si Jago Merah

12 Januari 2026 - 17:49 WIB

Trending di Bengkulu Utara