Bengkulu Utara TR.ID – Bentang jembatan gantung Aset milik pemerintah yang terletak di desa talang baru ginting kecamatan air besi kabupaten Bengkulu Utara, yang habis terjual oleh Oknum Kepala Desa Talang Baru Ginting, diduga ribuan Kg Sudah terjual (Raib) !sebelum ketahuan 4 Ton berada di rumah tukang rongsokan yang beralamat di Gunung Sari Desa kalbang kecamatan lais kabupaten Bengkulu Utara.
Ribuan kilogram Aset Pemerintah jembatan gantung Desa Talang Baru Ginting diduga Raib Sebelum Ketahuan, Menurut analisa bentang jembatan gantung Desa Talang Baru Ginting paling tidak 10-15 Ton material, diduga yang ketahuan hanya 4 Tonase saja.
Pantauan Awak Media, Aset dijual dengan berat bobot 4113 kg dengan harga jual Rp 4.000/kg dengan jumlah uang Rp 16.452.000.- berdasarkan data yang dikeluarkan oleh kepala Desa Bambang dari kantong pribadinya. Pasca ketahuan di konfirmasi awak Media Barang tersebut langsung diberangkatkan keluar dari tempat tumpukan barbek gunung sari desa kalbang kecamatan lais kabupaten Bengkulu Utara, hingga terkesan menghilangkan Barang Bukti (BB).
Menurut keterangan dari warga sebelum ketahuan ini, pernah mau di jual dan pernah minta dikembalikan barang seberat 40 Kg
“Dulu pernah dijual 40Kg, namun tidak jadi lantaran saya bilang, itu Aset negara, nanti masalah” Ungkapnya
Oknum Kades Talang Baru kecamatan Air besi kabupaten Bengkulu Utara dapat terancam sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana
Dan oknum kades talang baru ginting tersebut di duga juga telah melanggar, Peraturan Bupati Bengkulu Utara NOMOR 28 TAHUN 2016 Tentang Tata cara penjualan Barang Aset Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.(***)
Editor : Redaksi