Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 10 Nov 2023 18:32 WIB ·

Dugaan Pembuatan Pagar TPU Dan TPT Desa Batu Raja Kol Tidak Sesuai RAB


 Dugaan Pembuatan Pagar TPU Dan TPT Desa Batu Raja Kol Tidak Sesuai RAB Perbesar

Hulu Palik TR.ID ~ Dari hasil pantauan awak media yang langsung investigasi langsung ke kegiatan pekerjaan di Desa Batu Raja Kol dalam kegiatan pembagunan yang diduga pelaksanaan pekerjaannya tidak sesuai dengan Rencana anggaran belanja (RAB) dan diduga Mark,uf

Kegiatan pekerjaan pagar Tempat Pemakaman Umum (TPU) dengan panjang 160,8 Meter yang menelan dana Kurang lebih seratus lima puluh juta Rupiah tahun anggaran 2023 dan Tanggul pelapis Tebing (TPT) yang panjangnya 15 meter yang menelan Anggaran Puluhan juta rupiah.

Diduga kuat seperti nilai yang tertera di papan informasi pembagunan mencapai Ratusan juta Rupiah dan puluhan juta rupiah di duga tidak sesuai dengan kegiatan yang di bangun.

Jika di lihat dari bangunan pagar TPU dan TPT di desa Batu Raja Kol kecamatan Hulu Palik dengan Anggaran tersebut, patut diduga menjadi ajang korupsi oleh pemegang Anggaran biaya kegiatan

Program pemerintah dalam memerangi korupsi, jelas yang di utamakan dalam negeri ini namun bilamana hal tersebut, tidak di jalan kan, tentunya, dalam bagian pengawasan khususnya Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun langsung ke desa kegiatan tersebut dalam rangka untuk memerangi korupsi.

Selaku peran sebagai sosial kontrol, tentunya kami awak insan pers mempunyai batasan – batasan tertentu dalam mengawasi perihal tentang penggunaan anggaran pemerintah yang dikelola baik yang di anggarkan dari Dana Desa (DD) maupun Swakelola yang terkait dalam hal mengelola anggaran.

Maka tentunya jelas, selaku mitra kerja pada APH sangat diperlukan kerjasama yang baik.seperti halnya, bila mana adanya pemberitaan di media manapun yang bersifat diduga adanya unsur penyimpangan,maka aparat penegak hukum dapat mengkaji atas info dari pemberitaan tersebut agar dapat ditindak lanjuti.

Semoga dengan adanya pemberitaan ini dapat dijadikan sebagai info pada APARAT PENEGAK HUKUM terkait. sehingga dapat turun dan mengkroscek langsung kelapangan yang ada di desa Batu Raja Kol kecamatan Hulu palik kabupaten Bengkulu Utara.

Ketika di konfirmasi kepala Desa Batu Raja Kol melalui pesan WhatsApp, kades Meng Iya kan itu kegiatan di desanya,(***)

 

 

Editor : Redaksi

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Oknum APH Terima Uang Amankan Perkara SPPD Fiktif 2023 Bengkulu Utara

18 April 2025 - 07:36 WIB

Bupati Pimpin Gotong Royong Perbaiki Jembatan Provinsi yang Rusak dan Laporkan ke Gubernur

17 April 2025 - 20:39 WIB

Meningkatkan Ketersediaan Air Bersih, Pemdes Jogya Baru Laksanakan Titik Nol Pembangunan Sumur Bor

17 April 2025 - 13:18 WIB

Tanda Dimulainya Peningkatan Pemeliharaan Gedung PAUD, Pemdes Jogya Baru Lakukan Titik Nol

17 April 2025 - 12:29 WIB

Pemerintahan Desa Genting Perangkap Sukses laksanakan Musyawarah Penyampaian LPP Desa Tahun Anggaran 2024

14 April 2025 - 16:26 WIB

Bupati Bengkulu Utara Lepas Pengiriman Bantuan ke Pulau Enggano

14 April 2025 - 12:54 WIB

Trending di Bengkulu Utara