Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 10 Nov 2023 18:32 WIB ·

Dugaan Pembuatan Pagar TPU Dan TPT Desa Batu Raja Kol Tidak Sesuai RAB


 Dugaan Pembuatan Pagar TPU Dan TPT Desa Batu Raja Kol Tidak Sesuai RAB Perbesar

Hulu Palik TR.ID ~ Dari hasil pantauan awak media yang langsung investigasi langsung ke kegiatan pekerjaan di Desa Batu Raja Kol dalam kegiatan pembagunan yang diduga pelaksanaan pekerjaannya tidak sesuai dengan Rencana anggaran belanja (RAB) dan diduga Mark,uf

Kegiatan pekerjaan pagar Tempat Pemakaman Umum (TPU) dengan panjang 160,8 Meter yang menelan dana Kurang lebih seratus lima puluh juta Rupiah tahun anggaran 2023 dan Tanggul pelapis Tebing (TPT) yang panjangnya 15 meter yang menelan Anggaran Puluhan juta rupiah.

Diduga kuat seperti nilai yang tertera di papan informasi pembagunan mencapai Ratusan juta Rupiah dan puluhan juta rupiah di duga tidak sesuai dengan kegiatan yang di bangun.

Jika di lihat dari bangunan pagar TPU dan TPT di desa Batu Raja Kol kecamatan Hulu Palik dengan Anggaran tersebut, patut diduga menjadi ajang korupsi oleh pemegang Anggaran biaya kegiatan

Program pemerintah dalam memerangi korupsi, jelas yang di utamakan dalam negeri ini namun bilamana hal tersebut, tidak di jalan kan, tentunya, dalam bagian pengawasan khususnya Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun langsung ke desa kegiatan tersebut dalam rangka untuk memerangi korupsi.

Selaku peran sebagai sosial kontrol, tentunya kami awak insan pers mempunyai batasan – batasan tertentu dalam mengawasi perihal tentang penggunaan anggaran pemerintah yang dikelola baik yang di anggarkan dari Dana Desa (DD) maupun Swakelola yang terkait dalam hal mengelola anggaran.

Maka tentunya jelas, selaku mitra kerja pada APH sangat diperlukan kerjasama yang baik.seperti halnya, bila mana adanya pemberitaan di media manapun yang bersifat diduga adanya unsur penyimpangan,maka aparat penegak hukum dapat mengkaji atas info dari pemberitaan tersebut agar dapat ditindak lanjuti.

Semoga dengan adanya pemberitaan ini dapat dijadikan sebagai info pada APARAT PENEGAK HUKUM terkait. sehingga dapat turun dan mengkroscek langsung kelapangan yang ada di desa Batu Raja Kol kecamatan Hulu palik kabupaten Bengkulu Utara.

Ketika di konfirmasi kepala Desa Batu Raja Kol melalui pesan WhatsApp, kades Meng Iya kan itu kegiatan di desanya,(***)

 

 

Editor : Redaksi

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sidang SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara, Ada Perintah Langsung Dari Ketua

19 Januari 2026 - 18:22 WIB

Ketua DPRD Parmin Hadiri Kenal Pisah Kapolres Bengkulu Utara

16 Januari 2026 - 11:28 WIB

Kenal Pamit Kapolres, Bupati Arie Septia Adinata Harap Komunikasi dan Koordinasi Terus Terjalin Baik

16 Januari 2026 - 09:22 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Apel Farewell Sambut Kapolres Baru

15 Januari 2026 - 10:40 WIB

Kasus SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara, Ahli Tegaskan Ruang Hukum Untuk Penetapan Tersangka Baru Tetap Terbuka

12 Januari 2026 - 18:04 WIB

Toko Milik Warga di kawasan Pasar Purwodadi Arga Makmur, Dilahap Si Jago Merah

12 Januari 2026 - 17:49 WIB

Trending di Bengkulu Utara