Dugaan Pembuatan Pagar TPU Dan TPT Desa Batu Raja Kol Tidak Sesuai RAB

banner 120x600
banner 468x60

Hulu Palik TR.ID ~ Dari hasil pantauan awak media yang langsung investigasi langsung ke kegiatan pekerjaan di Desa Batu Raja Kol dalam kegiatan pembagunan yang diduga pelaksanaan pekerjaannya tidak sesuai dengan Rencana anggaran belanja (RAB) dan diduga Mark,uf

Kegiatan pekerjaan pagar Tempat Pemakaman Umum (TPU) dengan panjang 160,8 Meter yang menelan dana Kurang lebih seratus lima puluh juta Rupiah tahun anggaran 2023 dan Tanggul pelapis Tebing (TPT) yang panjangnya 15 meter yang menelan Anggaran Puluhan juta rupiah.

Diduga kuat seperti nilai yang tertera di papan informasi pembagunan mencapai Ratusan juta Rupiah dan puluhan juta rupiah di duga tidak sesuai dengan kegiatan yang di bangun.

Jika di lihat dari bangunan pagar TPU dan TPT di desa Batu Raja Kol kecamatan Hulu Palik dengan Anggaran tersebut, patut diduga menjadi ajang korupsi oleh pemegang Anggaran biaya kegiatan

Program pemerintah dalam memerangi korupsi, jelas yang di utamakan dalam negeri ini namun bilamana hal tersebut, tidak di jalan kan, tentunya, dalam bagian pengawasan khususnya Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun langsung ke desa kegiatan tersebut dalam rangka untuk memerangi korupsi.

Selaku peran sebagai sosial kontrol, tentunya kami awak insan pers mempunyai batasan – batasan tertentu dalam mengawasi perihal tentang penggunaan anggaran pemerintah yang dikelola baik yang di anggarkan dari Dana Desa (DD) maupun Swakelola yang terkait dalam hal mengelola anggaran.

Maka tentunya jelas, selaku mitra kerja pada APH sangat diperlukan kerjasama yang baik.seperti halnya, bila mana adanya pemberitaan di media manapun yang bersifat diduga adanya unsur penyimpangan,maka aparat penegak hukum dapat mengkaji atas info dari pemberitaan tersebut agar dapat ditindak lanjuti.

Semoga dengan adanya pemberitaan ini dapat dijadikan sebagai info pada APARAT PENEGAK HUKUM terkait. sehingga dapat turun dan mengkroscek langsung kelapangan yang ada di desa Batu Raja Kol kecamatan Hulu palik kabupaten Bengkulu Utara.

Ketika di konfirmasi kepala Desa Batu Raja Kol melalui pesan WhatsApp, kades Meng Iya kan itu kegiatan di desanya,(***)

 

 

Editor : Redaksi

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *