Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Advertorial · 8 Apr 2023 19:57 WIB ·

DPRD BU RAPAT KERJA BERSAMA EKSEKUTIF BAHAS RAPERDA LP2B YANG TERTUNDA


 DPRD BU RAPAT KERJA BERSAMA EKSEKUTIF BAHAS RAPERDA LP2B YANG TERTUNDA Perbesar

TintaRakyat.id Arga Makmur – Kelanjutan rapat kerja DPRD Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, bersama eksekutif dengan agenda pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), di gedung rapat paripurna lantai II yang dihadiri 7 fraksi dewan berjalan lancar pada hari sabtu (8/4/2023).

Rapat Kerja DPRD Bengkulu Utara Bersama Eksekutif dalam Pembahasan Raperda LP2B ini dipimpin oleh Waka I Juhaili, S.Ip didampingi Waka II, Herliyanto,S.Ip, yang di ikuti 7 fraksi secara lengkap, Sekwan, Kabag persidangan, stab sekretariat Dewan, Sekda, Asisten 1-III, Kepala Bapeda, kemenkumham provinsi Bengkulu, Dinas TPHP, PUPR, dinas Perikanan, Dinas ketahanan pangan, kabag Hukum, SDA maupun undangan lainnya.Juhaili, S.IP dan Herliyanto Pada kesempatan ini, mengatakan, pihak DPRD Bengkulu Utara, melanjuti rapat kerja bersama eksekutif dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan
(LP2B), sesuai dengan jadwal Banmus yang di sepakati.

“Kelanjutan rapat kerja untuk mendalami rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan
(LP2B) kabupaten Bengkulu Utara, di ajukan pihak eksekutif beberapa waktu lalu, dihadiri perwakilan fraksi-fraksi secara lengkap,” katanya.Lanjut unsur pimpinan DPRD BU, pembahasan pasal per pasal rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) kabupaten Bengkulu Utara, sudah selesai dilakukan.

“Tadi kita melanjuti rapat pendalaman pasal per pasal rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) kabupaten Bengkulu Utara. Semua pasal sudah selesai di bahas, tinggal menunggu rapat paripurna kata akhir fraksi – fraksi nantinya. Apakah rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) kabupaten Bengkulu Utara tersebut di sepakati menjadi Perda atau tidak,” tandas pimpinan Dewan Bengkulu Utara (Adv)

Editor : Redaksi.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kementerian Lingkungan Hidup Pantau Pengelolaan Bank Sampah

5 Desember 2025 - 17:38 WIB

Bupati Bengkulu Utara Pimpin Apel Gabungan Untuk Donasi Korban Bencana Alam Aceh, Sumut dan Sumbar

5 Desember 2025 - 11:27 WIB

Pemdes Talang Lembak Sukses Saluran BLT DD

4 Desember 2025 - 13:28 WIB

Kadinkes Bengkulu Utara Ditahan Jaksa, Dugaan Korupsi Pemotongan Anggaran Dinas

2 Desember 2025 - 17:27 WIB

Bupati Bengkulu Utara Apresiasi Puskesmas Tanjung Agung Palik Atas Prestasi Terbaik 1 FKTP EXCELLENCE AWARD

1 Desember 2025 - 16:30 WIB

Budiman Dilantik Jadi Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara

28 November 2025 - 20:16 WIB

Trending di Bengkulu Utara